APBD Gresik 2020 Disahkan Rp 3,6 Triliun

APBD Gresik 2020 Disahkan Rp 3,6 Triliun Wabup Gresik Moh. Qosim bersama pimpinan DPRD menunjukkan nota pengesahan RAPBD 2020. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Gresik tahun 2020 disahkan sebesar Rp 3.630.937.808.544, Kamis (28/11). Pengesahan APBD ini dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Akhmad Yani, didampingi dua Wakil Ketua Asluchul Alif dan Mujid Riduan, serta dihadiri Wabup Moh. Qosim dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Jubir Fraksi PDIP, Mega Bagus Saputra menyatakan proyeksi pendapatan daerah (PD) dalam R-APBD tahun 2020 sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 3.630.937.808.544. Namun, proyeksi ini terkoreksi sebesar Rp 216.302.690.368. Sehingga menjadi sebesar Rp 3.414.635.118.176.

Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas

"Fraksi PDI Perjuangan berpandangan untuk PD masih sangat mungkin untuk dinaikkan proyeksinya," ujar Mega Bagus saat membacakan tanggapan fraksinya.

Pada kesempatan ini, Bagus juga membeber struktur belanja di sejumlah OPD, misalnya Dinas Pendidikan (Dispendik). "Alokasi belanja hibah pendidikan atau Bosda swasta dari alokasi awal sebesar Rp 93.555.510.000 naik menjadi sebesar Rp 108.250.510.000. Kenaikan ini dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan guru swasta yang bekerja di sekolah swasta. Fraksi PDI Perjuangan mendukung kenaikan kesejahteraan guru swasta tersebut," terangnya.

Selain itu, pos belanja Alokasi Dana Desa (ADD) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gresik juga mengalami penyesuaian dari awalnya Rp 113.993.370.000 menjadi Rp 122.729.920.320. 

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

Sementara Wabup Moh. Qosim menyatakan, disahkannya APBD 2020 menunjukkan kebersamaan eksekutif dan legislatif dalam pembangunan Gresik. "Pengesahan R-APBD 2020 ini bentuk kerjasama harmonis," katanya.

Dia berjanji Pemkab Gresik akan memperhatikan dan tindaklanjuti masukan tujuh fraksi seperti soal penanganan banjir Kali Lamong dan lainnya.

Setelah disahkan dalam paripurna, Perda APBD 2020 akan dikirim ke Gubernur Jatim untuk verifikasi. "Saya minta OPD selanjutnya menyiapkan administrasinya, sehingga APBD 2020 bisa digunakan tepat waktu," pungkasnya. (hud/rev)

Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO