MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau National Affordable Housing Program (NAHP) Kota Mojokerto 2019, terus digencarkan oleh Pemerintah Kota Mojokerto.
Dan kali ini, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP), ada 53 peserta penerima bantuan yang mendapatkan renovasi rumah.
Baca Juga: Kota Mojokerto Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis Bagi 14 Ribu Siswa SD-SMPN
Sebanyak 53 dari 250 peserta mendapatkan bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Penyediaan Rumah Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Timur. Bantuan ini diberikan kepada warga yang kurang mampu untuk mendapatkan rumah layak huni.
Adapun syarat penerima bantuan BSPS adalah warga Kota Mojokerto, memiliki tanah dengan bukti surat sertifikat yang sah, dan belum pernah memperoleh dana BSPS atau bantuan perumahan. Perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) dianggarkan oleh pemerintah senilai Rp 17,5 juta untuk setiap rumah.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari berharap, melalui bantuan ini warga Kota Mojokerto bisa lebih sejahtera dan makmur. Karena, rumah merupakan kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi. Untuk itu, ia berkeinginan agar warga Kota Mojokerto memiliki rumah yang layak huni.
Baca Juga: Pemkot Mojokerto Gelar Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024
"Semoga melalui bantuan ini, warga kota mendapatkan keberkahan yang melimpah lagi. Dan insya Allah, program ini akan terus ada di tahun depan dengan jumlah peserta mencapai 100 penerima. Saya berharap, dari 100 penerima tersebut bisa lolos dari verifikasi," jelas Ning Ita, sapaan akrab wali kota, 28 Nopember 2019. (ris/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News