Komunitas hukum saat cengkerama di Kedai Kopi Keadilan.
MALANG, BANGSAONLINE.com - Keadilan merupakan hal yang mutlak dan harus ditegakkan, baik bagi para pencari keadilan maupun masyarakat awam, dalam menghadapi permasalahan hukum. Terlebih masyarakat dengan ekonomi rendah.
Terkait hal itu, maka terbentuklah Kedai Kopi Keadilan. Di sini, masyarakat Malang Raya bisa konsultasi permasalahan hukum secara gratis.
BACA JUGA:
- 5 Kereta Tujuan Surabaya dan Malang Terlambat Akibat Gangguan di Jakarta, KAI Daop 8 Buka Suara
- 37 Tahun, JADE Indopratama Malang Masuk Top 10 Printerpreneur Indonesia 2026
- Lalai Tak Kunci Ganda, Motor Mahasiswi Magang di Malang Raib
- Muscam Golkar Blimbing Kota Malang Tetapkan Nedy Zunaedi sebagai Ketua PK Secara Aklamasi
Berlokasi di pusat Kota Malang, atau lebih tepatnya di Jalan Wilis No.11, Kedai Kopi Keadilan berdiri atas kerja sama dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Malang 19.III, dan Juru Kopi Partikelir Cafe Sido Ngopi.
Menurut Andi Rachmanto, S.H., selaku ketua dari LBH Malang 19.III, masyarakat tidak perlu malu, canggung, atau mungkin takut untuk mencari keadilan maupun belajar seputar permasalahan dan pengetahuan tentang hukum.
"Di sini (Kedai Kopi Keadilan) masyarakat bisa berkonsultasi kepada kami (LBH Malang 19.lll) terkait dengan seputar permasalahan hukum secara gratis," beber Andi.
Alumni Fakultas Hukum Unisma Malang ini menjelaskan, masyarakat bisa langsung datang sembari menikmati hidangan kopi. "Masyarakat tidak perlu canggung, karena sesuai dengan pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menegaskan, semua warga Negara itu di mata hukum adalah sama. Hampir semua konstitusi negara memakai norma ‘equality before the law’ atau persamaan di mata hukum. Jadi, masyarakat tidak perlu takut untuk mencari keadilan," terang penggebuk drum Band Matilda ini.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




