Gubernur Jatim Tinjau Tanggul Ambles di Tuban, Janjikan Penanganan Permanen Melalui PUPR

Gubernur Jatim Tinjau Tanggul Ambles di Tuban, Janjikan Penanganan Permanen Melalui PUPR Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa melakukan peninjauan tanggul Sungai Bengawan Solo yang retak di Desa Sembungrejo, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Minggu (1/12) sore.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa melakukan peninjauan tanggul Sungai Bengawan Solo yang ambles di Desa Sembungrejo, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Minggu (1/12) sore.

Dalam kunjungan tersebut, Khofifah turut memantau proses antisipasi penanganan sementara yang dikerjakan oleh warga sekitar, pemkab, dan BBWS Bengawan Solo.

Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu

Kepada awak media, Khofifah mengatakan penanganan tanggul retak ini menjadi perhatian khusus pihaknya. Sebab, tanggul ini sudah kerap ditangani, namun masih tetap ambles. Untuk itu, pemprov akan berkoordinasi dengan pihak BBWS dan PUPR guna menangani keretakkaan ini secara permanen.

"Ini menjadi perhatian khusus, karena kalau ada hujan intensitas tinggi, air bisa meluber ke pemukiman warga," terang Khofifah.

Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar

Khofifah juga berterima kasih kepada warga sekitar yang sudah berupaya menangani ini, meski belum permanen. Harapannya, langkah-langkah ini menjadi antisipasi ketika terjadi hujan deras dan debet air naik.

"Penanganan sementara ini baru dikasih bronjong, dan pengurukan pedel. Semoga ketika terjadi hujan tidak terjadi apa-apa," tuturnya.

Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm

"Melalui APBN, Kami akan meminta PUPR menangani persoalan ini," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Husein berterima kasih kepada Gubernur yang telah memantau tanggul retak ini. Wabup mengakui, salah satu penyebab retaknya tanggul adalahnya banyaknya penambang pasir ilegal.

Untuk itu, saat ini para penambang ilegal sudah diberhentikan. Terutama, pada radius 600 meter dari titik retak atau kerusakan. "Bahkan kami sudah menyiagakan Satpol PP untuk merazia penambang pasir ilegal itu," terangnya. (gun/rev)

Baca Juga: Lewat Restorative Justice, Kejari Tuban Selesaikan Kasus Penganiayaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO