BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron melantik dan mengambil sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bangkalan masa jabatan 2020-2025, Jumat (6/12/2019).
Total, ada 1.940 anggota BPD berasal dari 256 desa di 18 kecamatan se-Kabupaten Bangkalan yang dilantik, sesuai hasil pemilihan serentak yang dilaksanakan pada 9 Oktober 2019 lalu.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Komitmen Berantas Judol
Dalam sambutannya, bupati berharap anggota BPD terpilih bisa bersinergi dengan kepala desa dan tokoh masyarakat. Tujuannya agar program desa bisa tersalurkan dengan baik ke masyarakat.
Bupati menginginkan anggota BPD yang terpilih secara demokratis ini bisa mengemban amanah yang diberikan masyarakat dan dapat mengabdi dengan penuh tanggung jawab.
Perihal besaran gaji yang diterima anggota BPD, Kepala DPMD Bangkalan Ahmad Ahadiyan mengaku tidak bisa mengungkapkan secara pasti. "Tiap desa gajinya beda-beda, bergantung keuangan yang dimiliki desa. Kalau desanya maju, ya mungkin gajinya juga besar," jelas dia.
Baca Juga: Peringati HUT ke-493, Pj Bupati Bangkalan Persilakan Investor Masuk ke Kota Dzikir dan Sholawat
Dikatakannya, hingga saat ini tidak ada batas minimal atau maksimal gaji yang didapat BPD. Namun dimungkinkan di tahun 2020 akan ada acuan perihal gaji. Namun, perihal penetapannya tetap dikembalikan kepada kemampuan desa.
Pelantikan dihadiri forkopimda, wakil bupati, sekretaris daerah, dan muspika se-Kabupaten Bangkalan. (ida/uzi/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News