GRESIK, BANGSAONLINE.com - Puluhan aktivis PMII Kabupaten Gresik menggelar demo di depan Kantor DPRD Gresik, Selasa (10/12). Demo kali ini untuk memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) pada 10 Desember.
Dalam aksinya, para aktivis mengusung sejumlah spanduk, poster bertuliskan kecaman. Mereka juga membawa peti jenazah sebagai simbol matinya HAM.
Baca Juga: Ketua Fraksi PDIP DPRD Gresik Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum
"HAM mati di tangan rezim fasis", "Berikan hak demokrasi kepada masyarakat Papua", "Bebaskan aktivis pro demokrasi", begitu bunyi sejumlah spanduk yang dibentangkan para aktivis.
Syaiful, salah satu orator menyatakan pihaknya mengajukan 8 tuntutan dalam unjuk rasa kali ini. Di antaranya menuntut hak demokratis rakyat Papua, meminta pemerintah menarik mundur semua militer di Papua, menolak kenaikan iuran BPJS, menolak segala bentuk RUU anti rakyat, pencabutan UU KPK hasil revis, hingga penerbitan Perppu KPK.
Baca Juga: Pastikan Layanan Publik Berjalan Baik, Komisi IV DPRD Gresik Turun ke OPD Mitra
Mereka juga menyinggung rencana PT. Freeport Indonesia (FI), perusahaan asal Amerika Serikat (AS) yang akan membangun Smelter Freeport di Kabupaten Gresik. Para aktivis mengajak masyarakat menolak rencana tersebut, lantaran dinilai hanya akan mengeruk dan mengeksploitasi kekayaan Gresik, serta hanya akan memperkaya segelintir orang. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News