Polsek Mayangan Gerebek Sarang Judi Ayam, 5 Pejudi Diamankan

Polsek Mayangan Gerebek Sarang Judi Ayam, 5 Pejudi Diamankan Polisi mengamankan barang bukti 5 ekor ayam yang dijadikan alat judi.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com – Lima tersangka judi sabung ayam berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Mayangan Kota Probolinggo. Mereka diamankan di Pasar Angguran, Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran, yang disinyalir menjadi sarang judi ayam, Rabu (11/12).

Saat digerebek, polisi tidak hanya mengamankan 5 orang pejudi, namun juga berhasil menyita 5 ekor ayam jago dan 10 unit motor.

Baca Juga: Diduga Cemburu, Pukul Kawan Istri, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Probolinggo Kota

Begitu polisi datang, mereka langsung semburat.

“Petugas menggerebek berdasarkan laporan masyarakat, jika di pasar itu kerap dijadikan judi sabung ayam,” ujar Kapolsek Mayangan, Kompol A. Firman melalui Kanitreskrim, Iptu Mugi.

Dia menjelaskan, selama ini, ulah para pejudi itu cukup meresahkan warga sekitar. Itulah sebabnya, begitu mendapat laporan dari masyarakat, petugas pun langsung turun ke lokasi. “Kita tidak main-main dengan segala bentuk perjudian. Makanya begitu mendapatkan informasi, kita langsung bergerak cepat,” tandasnya. (prb1)

Baca Juga: Satreskrim Polres Probolinggo Kota Ringkus Pencuri dan 2 Penadah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO