PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Beredar informasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan menggunakan jeriken di SPBU Jl. Sukarno Hatta, Kota Probolinggo. Polisi langsung bergerak cepat. Apalagi pembeliannya diangkut dengan kendaraan pikap. Namun, begitu sampai di lokasi, polisi kecele.
Polisi tidak menemukan apa-apa. Petugas hanya menemukan sejumlah motor yang tangkinya dimodifikasi untuk melakukan pembelian BBM. Melihat kedatangan polisi, belasan pedagang bensin eceran itu langsung semburat.
Baca Juga: Banjir di Kedungasem, Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo Inisiatif Perbaiki Irigasi yang Rusak
"Saya hanya pedagang eceran kecil, Pak. BBM itu saya jual lagi di rumah," ujar Asmuin, seorang pedagang eceran saat diintrogasi petugas, Jumat (13/12).
Pria yang mengaku asal warga Desa Pohsangit Lor, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo itu menjelaskan, dirinya terpaksa membeli bensin menggunakan motor yang sudah dimodifikasi itu karena dilarang mengunakan jeriken.
Setelah dari SPBU Jalan Sukarno Hatta, polisi lalu mengecek di SPUB Jalan Mastrip. Di tempat itu, polisi pun tak menemukan apa-apa.
Baca Juga: Merasa Difitnah, Kades Jangur Laporkan Pemilik Akun Tiktok ke Polres Probolinggo Kota
Informasi di lapangan menyebutkan, sejak tadi pagi banyak pedagang eceran yang membeli BBM menggunakan jeriken. Hanya saja, petugas datang sedikit terlambat. (prb1/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News