BANGKALAN, BANGSAONELINE.com - Polres Bangkalan menggelar tasyakuran dengan memootong 7 tumpeng atas diraihnya predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2019. Predikat Zona Integritas (ZI) WBK diberikan langsung Tjahjo Komolo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara Jakarta, pada Selasa (10/12) lalu.
Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra memaparkan, raihan predikat WBK berkat perjuangan dan semangat jajaran semua unit kerja yang ada di lingkungan Polres Bangkalan.
Baca Juga: Dukung Program KPN, Kapolres Bangkalan Gelar Tanam Jagung Bersama Forkopimda dan Petani
Dari jajaran Polres Madura, hanya Polres Bangkalan yang meraih predikat. Sementara di Jawa Timur, ada 18 Polres yang diajukan untuk mendapatkan WBK. Namun, hanya 6 polres yang dapat meraih predikat WBK, yakni Polres Bangkalan, Polres Madiun, Polres Blitar Kota, Polres Jombang, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dan Polres Kediri.
"Saya meminta jajaran, terutama di sektor pelayanan publik seperti di SKCK, Perizinan, Satpas SIM dan SPKT terus meningkatkan pelayanan dengan baik," pinta kapolres saat menggelar tasyakuran di lapangan Mapolres Bangkalan, Sabtu (14/12/2019).
Menurut kapolres, sektor pelayanan publik tersebut yang menjadi penilaian, di mana tidak adanya pungutan liar, calo, serta praktek-praktek korupsi. Penghargaan menjadi pendorong jajaran untuk dapat meningkatkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarat.
Baca Juga: Peringati HUT ke-73 Humas Polri, Polres Bangkalan Gelar Donor Darah
"Tim yang sudah terbentuk akan melakukan studibanding ke beberapa Polres di Jawa Timur yang telah meraih predikat wilayah bersih birokrasi melayani (WBBM). Dari hasil studi banding tersebut kita dapat mengevaluasi kira-kira butuh apa saja yang perlu dipersiapkan dari 6 indikator yang menjadi penilaian untuk mendapatkan predikat WBBM tersebut," ujar Kapolres.
Kepaa masyarakat, Kapolres Bangkalan minta peran aktif jika ada ditemukan dugaanpraktek KKNmaka masayarakat bisa melaporkan ke www.lapor.go.id. (uzi/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News