Antisipasi Laka Lantas, Petugas Gabungan Tes Urine Sopir Bus

Antisipasi Laka Lantas, Petugas Gabungan Tes Urine Sopir Bus Kapolres Jombang, AKBP Boby Pa'ludin Tambunan saat cek kelaikan bus.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas menjelang Natal dan Tahun Baru, petugas gabungan dari Polres dan Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, melakukan tes urine pada sopir bus yang masuk di terminal Kepuhsari, Jombang, Kamis (19/12/19).

Tak hanya tes urine saja, petugas gabungan juga memeriksa kesehatan sopir beserta krunya. Selain itu, kelaikan serta kelengkapan surat-surat kendaraan juga tak luput dari pemeriksaan.

Baca Juga: 3 Remaja di Jombang Diringkus Usai Keroyok Pelajar

Kapolres Jombang, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan mengungkapkan, kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kendaraan yang sedang beroperasional benar-benar laik untuk jalan. Sedangkan bagi pengemudi dalam keadaan sehat dan tak terpengaruh narkoba.

"Ini untuk memastikan kendaraan angkutan penumpang laik jalan, serta pengemudinya tidak dalam pengaruh alkohol atau narkoba," ucapnya.

Kegiatan ini, lanjut Boby, akan dilakukan terus menerus hingga berakhirnya liburan pergantian tahun. Pihaknya akan terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan Dishub serta instansi terkait lainnya.

Baca Juga: Pulang Dugem, 2 Pria di Jombang Diringkus, 62 Gram Sabu Disita Polisi

"Kita cegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh tak laiknya kendaraan serta human error," pungkasnya.

Sementara, dari sekitar 20 pengemudi beserta krunya yang menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urine, hasilnya negatif. Namun untuk pemeriksaan kelaikan serta kelengkapan surat-surat kendaraan, ada tiga yang terpaksa ditindak berupa tilang.

"Kita tadi menemukan 1 bus mengalami kaca retak, dan 2 bus dengan ban depan vulkanisiran. Untuk itu kami lakukan penindakan sanksi tilang," pungkas Yoyok Kris T, Kasidal Ops UPT Pengelola Prasarana Perhubungan LLAJ Mojokerto.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Pengiriman 22 Jeriken Tuak dari Tuban ke Jombang

Meski kurang laik jalan, kendaraan bus tersebut tetap diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan dengan catatan ban dan kaca harus segera diganti. (jbg1/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO