Lelang Jabatan Pemkot Pasuruan: Diduga Ada Peserta Tak Penuhi Syarat Lolos Assessment

Lelang Jabatan Pemkot Pasuruan: Diduga Ada Peserta Tak Penuhi Syarat Lolos Assessment Kantor BKD Kota Pasuruan.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Aroma pengondisian dalam lelang 7 jabatan kepala OPD yang digelar Pemkot Pasuruan mulai tercium. Diduga ada sejumlah pejabat yang tak memenuhi syarat, namun dipaksakan lolos assessment.

Hal ini diungkapkan salah satu kepala OPD Pemkot Pasuruan, yang meminta namanya dirahasiakan. Menurutnya, lelang jabatan seharusnya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka

Namun, rumor yang berkembang di kalangan pejabat pemkot, penentu kebijakan bingung dengan pengisian Jabatan Tinggi Pratama. Pasalnya, ada pejabat lulusan IPDN yang diduga diprioritaskan lolos assessment, meski seharusnya tidak memenuhi syarat.

"Mereka tidak pernah menjabat di OPD seperti yang persyaratkan oleh panitia pelaksana. Syarat tersebut, di antaranya, memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun," ungkapnya.

Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara

“Yang paling gak masuk akal Nyoman Suwasti, sekarang menjabat kepala ULP (Unit Layanan Pengadaan) Kota Pasuruan melamar sebagai kepala Dinas DP3AKB (Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana), dan Imam Subekti medaftar sebagai Kepala Dinas Perikanan. Keduanya tidak pernah sekalipun duduk jadi pejabat di masing-masing dinas tersebut,” katanya.

Ia menduga, BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Kota Pasuruan masih bingung dengan lolosnya dua calon kepala dinas dalam tiga besar hasil assessment dan tidak bisa diganggu gugat.

"Jika kedua pejabat itu lolos sesuai harapan dan pilihannya duduk sebagai kepala dinas yang dilamar, sangat ajaib. Artinya, 'main' lobi-lobi dan membangun kedekatannya dengan penentu kebijakan patut diacungi jempol. Alasannya, keduanya tidak sesuai persyaratan yang telah ditentukan oleh panitia pelaksana assessement," cetusnya.

Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD

Di sisi lain, pelantikan atau pengambilan sumpah jabatan untuk 7 kepala OPD yang dilelang dan sudah ditetapkan antara tgl 29-30 Desember mendatang, tampaknya bakal ditunda. Informasi yang dihimpun, panitia seleksi terbuka pengisian Jabatan Tinggi Pratama Kota Pasuruan yang dipimpin Ketua Panitia Tauchid Djatmiko, S.H., M.Si, diduga belum siap.

Terkait hal ini, Kepala BKD Pemkot Pasuruan Taufik belum bisa ditemui untuk dikonfirmasi. Saat didatangi di kantornya, yang bersangkutan sedang tidak di tempat. Menurut keterangan resepsionis, Taufik sedang dipanggil Sekda, Bahrul Ulum.

"Bapak sedang dipanggil pak Sekda dengan koordinator IPDN yang ikut seleksi," ujarnya. (par/rev)

Baca Juga: Pemkot Pasuruan Meriahkan Hari Ikan Nasional dengan Lomba Masak dan Senam Gemarikan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO