SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Buku berjudul “Menjerat Gus Dur” hasil investigasi Virdika Rizky Utama kini lagi viral, terutama di kalangan NU. Buku yang berasal dari dokumen rahasia Partai Golkar itu membongkar persekongkolan poliltik yang dilakukan Akbar Tanjung, Amien Rais, Fuad Bawazier, Fadel Muhammad, Anas Urbaningrum, Arifin Panigoro (PDIP), dan tokoh HMI yang lain untuk melengserkan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dari kursi Presiden.
Tak tanggung-tanggung, untuk melengserkan Gus Dur, Fuad Bawazier menyiapkan dana Rp 4 Triliun, termasuk untuk memobiliasi demo mahasiswa, menciptakan instabilitas, dan menyiapkan bom-bom kerusuhan.
Baca Juga: Syafiuddin Minta Menteri PU dan Presiden Prabowo Perhatikan Tangkis Laut di Bangkalan
Merespons gegap gempita buku “Menjerat Gus Dur” itu, Dr. Imron Rosyadi Hamid, orang dekat Yenny Wahid - putri Gus Dur - mengungkapkan bahwa, persekongkolan politik untuk menjatuhkan Gus Dur, tidak hanya dilakukan Akbar Tanjung Cs, tapi juga dilakukan A Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
“Muhaimin penjerat Gus Dur jilid II,” kata Imron Rosyadi Hamid yang kini Rais Syuriah Pengurus Cabang Istimewa (PCI) NU Tiongkok dalam rilisnya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (31/12/2019).
Baca Juga: Menteri Rame-Rame Minta Tambah Anggaran, Cak Imin Rp 100 T, Maruar Rp 48,4 T, Menteri Lain Berapa T
Menurut dia, Gus Dur dikalahkan Muhaimin dalam kasasi MA. “Hanya berselang sebulan dari keputusan Pengadilan Negeri Jaksel, Gus Dur kemudian melayangkan kasasi ke Mahkamah Agung. Permohonan kasasi Gus Dur melawan Muhaimin Iskandar ini ditolak MA tanggal 22 Juli 2008, melalui keputusan No 441 K/PDT.Sus/2008. KH Abdurrahman Wahid dan kawan-kawan juga dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp 500.000,” kata Imron Rosadi Hamid.
Padahal, Gus Dur adalah pendiri PKB dan secara sah Ketua Dewan Syuro PKB. Tapi dikudeta di tengah jalan lewat persekongkolan politik oleh Muhaimin Iskandar dan kroninya.
Baca Juga: Hadiri Kampanye Akbar Luluk-Lukman di Gresik, Cak Imin akan Sanksi Anggota DPRD yang tak Bergerak
Kini – kata Imron Rosyadi Hamid – sejarah telah membongkar semua konspirasi elit politik yang mendzalimi Gus Dur. Para elit politik itu mulai menuai kedzalimannya sendiri, termasuk Muhaimin Iskandar. Di antaranya terbongkarnya dugaan korupsi Muhaimin Iskandar yang disinyalir menerima uang Rp 6 miliar dalam kasus korupsi proyek infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KPUPR).
Terbongkarnya dugaan keterlibatan Muhaimin Iskandar ini berasal dari pengakuan Musa Zainuddin, mantan anggota DPR RI dari PKB, yang kini mendekam di penjara Sukamiskin Bandung dengan vonis 9 tahun. Musa Zainuddin mengajukan permohonan sebagai justice collaborator (JC) kepada KPK. Ia mengungkap bahwa uang sebesar Rp 6 miliar (dari Rp 7 miliar) hasil kejahatan korupsi di KPUPR itu disetor ke Muhaimin Iskandar lewat Jazilul Fawaid, Wakil Ketua Umum PKB, atas arahan Helmy Faishal Zaini, Sekjen PBNU yang saat itu ketua Fraksi PKB di DPR RI.
Imron Rosyadi Hamid berharap publik terus mengawal kasus dugaan korupsi Muhaimin Iskandar ini. “Meskipun kita percaya bahwa KPK akan bisa mengungkap secara terang benderang, tetapi publik harus tetap ikut mengawal. Jangan sampai proses penegakan hukum kalah dengan kekuatan politik,” tegas Imron Rosyadi Hamid. (tim)
Baca Juga: Politikus PKS Suswono Dianggap Hina Nabi, Yenny Wahid: Rasulullah Bukan Pengangguran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News