Beri Bankum Gratis, LBH 19.lll Malang Dirikan Pos Batu

Beri Bankum Gratis, LBH 19.lll Malang Dirikan Pos Batu Anggota LBH Malang 19.III, dan beberapa perwakilan elemen masyarakat usai meresmikan pos batu.

"Ya, dengan keberadaan kantor cabang ini, setidaknya masyarakat menengah ke bawah yang berada di setidaknya mendapatkan keadilan. Jadi jangan berpikiran bahwasanya menggunakan jasa seorang pengacara itu harus membayar mahal. 19.lll Malang ini memang gratis, alias tidak dipunggut biaya sepeser pun," ungkap dia.

Saat disinggung terkait dengan program ke depan, ia menggungkapkan juga bakal bekerja sama dengan Satlantas Polres Batu dan Ojek Online.

"Program kami ( 19.lll Malang) ini sebenarnya banyak. Salah satunya, kami bakal menggelar diskusi publik tentang sadar hukum berlalu lintas. Tujuannya agar masyarakat , lebih perduli dan mentaati semua peraturan lalu lintas. Sehingga, angka kecelakaan di dapat diantisipasi," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua 19.lll Malang, Andi Rachmanto, S.H. Pihaknya ingin menciptakan masyarakat yang melek tentang hukum. "Kami ( 19.lll Malang), bakal memberikan bantuan hukum semaksimal mungkin kepada masyarakat di sekitar ," tandasnya.

Alumnus FH Unisma Malang ini menyebutkan, bahwa hal itu sesuai dengan UU No. 16, Tahun 2011. "Bantuan hukum adalah jasa yang diberikan oleh kepada perseorangan maupun kelompok dan atau masyarakat yang kurang mampu. Sebab, semua orang di mata hukum adalah sama," pungkas dia. (asa/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dengan Santainya, Maling Gasak Motor Karyawan Pabrik di Kota Batu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO