BLITAR, BANGSAONLINE.com - Empat anggota DPRD Kabupaten Blitar membantah isi aduan kepolisian atas dugaan penipuan pengurusan sertifikat tanah senilai Rp 335 juta. Bantahan ini disampaikan Wasis Kunto Atmojo, salah satu anggota DPRD yang namanya ikut disebut dalam aduan yang ditujukan kepada Satreskrim Polres Blitar Kota tersebut.
Dalam jumpa pers, Kamis (2/1/2020), Wasis memberikan klarifikasi jika dirinya dan ketiga rekannya adalah korban. Dia menegaskan tidak pernah menerima uang dari siapa pun. Baik warga Perkebunan Karangnongko maupun panitia redistribusi.
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pemeran Sekaligus Penyebar Konten Porno di Blitar
Dia justru mengeluarkan uang pribadi karena dimintai tolong oleh salah satu oknum. Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi maupun alasan kepengurusan lainnya yang tidak disebutkan secara rinci.
"Saya tegaskan dan garis bawahi, saya dan ketiga teman saya adalah korban. Saya tidak pernah menerima uang dari siapapun. Karena tidak ada bukti kuitansi penerimaan, foto penyerahan uang, atau bukti kuat lain. Justru saya mengeluarkan uang pribadi karena dimintai tolong oleh salah satu oknum. Saya punya bukti transfer dan bukti kuitansinya," tegas Wasis.
Lebih lanjut, Wasis menjelaskan awalnya dirinya hanya dimintai bantuan oleh warga Perkebunan Karangnongko, Desa Modangan, Kabupaten Blitar terkait masalah pengurusan sertifikat. Selama membantu warga, dia juga tidak pernah menjanjikan apapun.
Baca Juga: Polisi Ringkus Pemeran Sekaligus Penyebar Konten Porno di Blitar
"Awalnya warga meminta agenda hearing dengan komisi kami, namun karena saya kenal dengan sebagian warga sana, selain saya bantu agar hearing dipercepat, saya juga datangi mereka ke sana. Kami sering koordinasi, ngobrol, tukar nomor handphone. Ya sudah hanya seperti itu. Saya tidak tahu bagaimana tiba-tiba ada aduan seperti itu," ungkap Wasis.
Selain itu, Wasis membantu dengan mendatangkan orang dari Jakarta yang merupakan kenalan dari temannya yang akan membantu mengurus masalah tersebut. Tapi kenyataanya, setelah kedatangan temannya dari Jakarta ini, ada oknum yang memanfaatkan situasi dengan meminta uang pada warga dan juga dirinya yang jumlahnya mencapai ratusan juta.
"Saya yang membiayai semuanya, sampai mengeluarkan uang pribadi Rp 4 juta untuk hotel, tiket, dan lainnya. Nah, setelah itu justru munculah oknum ini yang meminta uang pada warga, bahkan kepada saya pribadi," jelasnya.
Baca Juga: Oknum Pesilat Keroyok Warga gegara Tatap-tatapan, Pelaku Ditangkap
Wasis menjelaskan, saat ini dia dan tiga rekannya tengah berkoordinasi dengan tim dan partai untuk mengambil tindakan terkait aduan itu. pihaknya juga mengaku masih menunggu proses penyelidikan dari polisi. Jika tidak terbukti, pihaknya akan mengambil langkah hukum sebaliknya terhadap oknum yang mengadukannya ke polisi.
Seperti diberitakan sebelumnya, 4 orang anggota DPRD Kabupaten Blitar berinisial WK, ES, AW, dan MW diadukan ke Polres Blitar Kota, karena dugaan telah melakukan penipuan sebesar Rp 335 juta. Sesuai dengan Tanda Bukti Laporan Pengaduan no: TBLP/259/XII/2019/Satreskrim tertanggal 21 Desember 2019. Disebutkan pelapornya Ahmadi warga Desa Karanganyar Timur RT3/RW14 Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar seperti disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News