SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Puluhan massa LSM Genpatra (Gerakan Pemuda Nusantara) dan Forum Kota (Forkot) menggelar demo di depan Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Jumat (3/1).
Mereka mengawal sidang Sekda Gresik Andhy Hendro Wijaya dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif pajak di Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD). Dalam aksinya, mereka juga mengusung sejumlah poster dan spanduk, serta berorasi menyuarakan ketegasan dalam penegakan hukum.
Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari
Massa mendesak Majelis Hakim Pengadilan Tipikor yang menyidangkan perkara Sekda Gresik agar mengusut tuntas aliran dana korupsi ke sejumlah pejabat. Diketahui, kasus ini juga telah menjerat M. Muktar (Mantan Plt. Kepala BPPKAD).
"Kami mendesak agar hakim membongkar korupsi di BPPKAD. Tidak hanya Sekda dan Mantan Plt Kepala BPPKAD M. Muktar, tapi juga semua yang terlibat," teriak Ali Candi, salah satu anggota LSM Genpatra dalam orasinya.
Hal senada disuarakan Jon Oi, anggota Genpatra lainnya. Ia mendesak Hakim Tipikor mengusut tuntas bancakan uang haram tersebut.
Baca Juga: Kejari Gresik Belum Ungkap Peran 11 Penyedia di Kasus Korupsi Hibah UMKM
"Dulu saat Hakim memvonis Muktar 4 tahun penjara, meminta kasusnya dikembangkan, sehingga muncul tersangka Sekda. Kami juga meminta agar setelah Sekda divonis, kasusnya tak berhenti. Harus dikembangkan. Siapa pun yang terlibat harus diadili," kata Jon Oi kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (3/1).
Ditambahkan Jon Oi, kasus korupsi di BPPKAD ini tak hanya berhenti di Kejari Gresik. Namun, pihaknya juga akan membawanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). "Kami kawal terus sampai tuntas," pungkasnya.
Agenda Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat (3/1) hari ini, adalah menggelar sidang dengan perkara korupsi pemotongan jasa insentif pegawai BPPKAD Kabupaten Gresik, dengan terdakwa Mantan Kepala BPPKAD Andhy Hendro Wijaya, dengan Majelis Hakim diketuai I Wayan Sosiawan. (hud/ns)
Baca Juga: Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Masyarakat Minta Kejari Gresik Bongkar Penikmat Korupsi Hibah UMKM
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News