Mudahkan Pelayanan, Pengadilan Negeri Bangkalan Launching Aplikasi Peter Sicora

Mudahkan Pelayanan, Pengadilan Negeri Bangkalan Launching Aplikasi Peter Sicora Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan Dr. Maskur Hidayat saat launching Peter Sicora.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan meresmikan Peter Sicora yang merupakan singkatan dari Pelayanan Terpadu e-Litigasi, e-Court, e-Raterang di tingkat kecamatan. Launching Peter Sicora digelar di Pendopo Agung Bangkalan, Selasa (7/1/2020).

Peresmian layanan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur Herri Swantoro, Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron, Forkopimda, kepala OPD, serta kepala desa dan camat Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga: Tak Terima Didakwa Pembunuhan Berencana, Kuasa Hukum Kasus Carok di Bangkalan Ajukan Eksepsi

Ketua PN Bangkalan Maskur Hidayat dalam sambutannya mengatakan Peter Sicora berbasis elektronik untuk memaksimalkan fungsi pelayanan yang ada di Pengadilan Negeri Bangkalan.

"Pelayanan terpadu ini semacam posko pelayanan pengadilan yang ditempatkan di tiap kecamatan. Saat ini kami telah melakukan sosialisasi dan pelatihan teknis kepada petugas di kecamatan yang nantinya akan menjadi operator di tiap kecamatan yang ada di lingkungan wilayah Bangkalan," ujarnya seraya berharap pelayanan inovatif ini dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur H. Herri Swantoro mengapresiasi Pemkab Bangkalan dan perangkatnya yang telah mendukung pelaksanaan Peter Sicora ini. Menurutnya, tidak semua perangkat daerah mendukung inovasi yang dilakukan PN.

Baca Juga: PN Bangkalan Kabulkan Praperadilan MS, Kasi Pidsus Kejari: Penyidikan Tetap Dilanjutkan

Ia mengungkapkan, Pengadilan Negeri Bangkalan menjadi yang pertama me-launching pelayanan berbasis elektronik ini. Ia berharap pelayanan ini bisa menjadi sinergi dalam mengedukasi masyarakat agar melek hukum.

"Sementara untuk administrasi online untuk kecamatan hanya 10 ribu saja. Kalau ada yang meminta lebih harus dilaporkan, jangan sampai ini menjadi pungli baru, justru ini untuk memberantas pungli," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Bupati Bangkalan Abdul Latif juga berharap aplikasi ini bisa bermanfaat serta memudahkan masyarakat dalam melakukan pelayanan dan pelaporan ke Pengadilan Negeri Bangkalan. (ida/uzi/rev)

Baca Juga: Tok! 6 Terdakwa Kasus Pembunuhan di Bangkalan Divonis Segini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO