JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Seorang pemuda asal Desa Grogol, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang terpaksa harus mendekam di tahanan Mapolsek Diwek. Sebabnya, Lelaki itu diduga mencuri lima ponsel milik teman-temannya saat tidur bersama di Masjid Nurul Iman yang berada di kampung mereka.
Pelaku diketahui bernama Mohammad Slamet (20). Dia terpaksa dilaporkan oleh teman-temannya yang menjadi korban dengan hilangnya ponsel ke polisi.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Jombang Amankan 2 Pengedar Narkoba Beserta 81,12 Gram Sabu
Aksi pencurian ini sendiri terjadi sekitar empat bulan lalu, tepatnya tanggal 20 September 2019. Saat itu, sekitar jam 02.30 WIB, korban bernama Muhammad Agung Idzulhaq (19), dan empat temannya, termasuk pelaku, tengah berada di dalam Masjid Nurul Iman yang ada di desanya.
“Waktu itu para korban terlelap, kemudian pelaku melancarkan aksinya,” ucap Kapolsek Diwek, AKP Achmad Chairuddin, Rabu (08/01/20).
Chairuddin menambahkan, para korban baru menyadari jika ponselnya telah lenyap saat bangun tidur pagi hari. Mereka pun terkejut dan tak menyangka karena ponsel yang berada di sampingnya sudah raib. Sementara pelaku sudah pergi sebelum korban bangun.
Baca Juga: Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Usai Terlibat Illegal Logging
“Setelah berhasil mengambil lima ponsel, pelaku sempat pamit kepada salah satu korban untuk pulang lebih dahulu. Namun, ia tak pulang ke rumahnya,” terangnya.
Usai menerima laporan tersebut, selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para saksi. Setelah mendapatkan bukti yang cukup kuat, akhirnya polisi menangkap Slamet saat berada di rumah orang tuanya.
Petugas juga membawa barang bukti berupa 2 dos book Hp dan 1 buah kartu memori. Atas perbuatanya, dia akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Perampok Minimarket di Jombang
“Pelaku pergi dan tidak kembali ke rumahnya. Pada Selasa (07/01) kemarin kami mendapat informasi terlapor pulang ke rumah orang tuanya, lalu kami tangkap untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya Kapolsek Diwek. (aan/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News