PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pohon asam yang berumur sekitar 500 tahun di dusun Jih Nangka atau yang dikenal Ger Bata, Desa Teja Timur, Kecamatan Kota Kabupaten Pamekasan, roboh menimpa musala di area bujuk Syech Abdurrohim Kyai Abdullah atau terkenal dengan Bujuk Ger Bata masjid Baitul Abror, Rabu (08/01/20) pagi.
Pohon asam yang mempunyai diameter mencapai 4,5 meter dengan tinggi sekitar 20 meter tersebut roboh tepat saat adzan shubuh berkumandang. Hal ini disampaikan pengasuh Masjid Baitul Hai, Abdus Salam. Menrutnya, pohon asam roboh saat ia sedang mengambil wudhu hendak sholat subuh.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
"Saya sempat terkena ranting pohon yang roboh di kepala, tapi Alhamdulillah hanya luka ringan," ungkap ustad Abdus Salam sambil menunjukkan luka ringan di kepalanya.
Menurut Abdus Salam, sebelumnya pohon yang sudah berumur kurang lebih 500 tahun tersebut sudah miring usai diterjang hujan lebat disertai angin kencang. "Namun baru baru roboh tadi pas adzan subuh berkumandang," tuturnya.
Baca Juga: Menantu Tega Tusuk Mertua di Pamekasan
Lebih lanjut, Abdus Salam mengungkapkan pohon asam yang mempunyai lubang di tengahnya itu tidak ditebang oleh warga karena sudah terlalu besar dan dianggap keramat. "Bahkan, ceritanya dulu saat ada pejuang dikejar penjajah Belanda, ia sembunyi dilubang pohon asam tersebut," cerita Abdus Salam.
Akibat robohnya pohon asam tersebut atap musala hancur dan tidak bisa ditempati kembali. "Musala ini tempat santri perempuan mengaji. Karena atapnya sudah ambruk ya tidak bisa digunakan," katanya seraya berharap pemerintah memberikan bantuan untuk musala tersebut.
Senada disampaikan Kepala Desa Teja Timur, Aminullah. "Kami juga berharap pemerintah daerah peduli terhadap musibah yang diakibatkan hujan deras dan angin kencang tersebut," tutur Aminullah. (yen/rev)
Baca Juga: Calon Wakil Bupati Pamekasan dari Pasangan Kharisma Hadir dalam Video Dugaan Money Politic
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News