Membahayakan, Eks Balai Desa Dadaprejo Dibongkar

Membahayakan, Eks Balai Desa Dadaprejo Dibongkar Kondisi eks Balai Desa Dadaprejo.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Dianggap membahayakan karena telah 5 tahun tidak diperbaiki, akhirnya eks kantor Desa Dadaprejo dibongkar. Sejak berubah status jadi kelurahan, eks balai desa itu dimanfaatkan warga untuk kegiatan posyandu dan tempat belajar anak-anak.

"Masyarakat berinisiatif membongkar balai desa itu karena kondisinya sangat membahayakan. Lima tahun dijanjikan akan diperbaiki, namun sampai saat ini belum ada realisasi," ujar Hartono, tokoh masyarakat Dadaprejo kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (14/1).

Baca Juga: Beberkan Manfaat Car Free Day, Pj Wali Kota Batu Borong Dagangan UMKM untuk Panti Asuhan

Pembongkaran eks Balai Desa Dadaprejo yang berdiri di atas lahan seluas 3.000 m2 itu dilakukan Minggu (12/1) lalu. Balai desa itu dibangun pada tahun 1982. Setelah berubah status jadi kelurahan pada 21 November 2010, aset Desa Dadaprejo itu resmi menjadi milik Pemkot Batu.

Sementara itu, Lurah Dadaprejo, M. Rizal Firdauz menjelaskan, dibongkarnya bangunan Pendopo Dadarejo tersebut atas dasar permintaan warga Dadaprejo. Pembongkaran dilakukan dengan cara kerja bakti.

Baca Juga: Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024, Polres Batu dan Tim Gabungan Gelar Patroli Skala Besar

"Dibongkarnya eks balai desa ini karena banyak terdapat plafon, asbes, atau kayu usuk maupun reng sudah kropos. Hal ini yang menjadi dasar masyarakat untuk membongkar total bangunan ini. Tentu pembongkaran ini atas izin Pemkot Batu," terangnya.

Sebelum dilakukan pembongkaran, Kelurahan Dadaprejo pernah mengajukan renovasi ke Pemkot Batu pada Musrenbang 2018 dan sempat keluar daftar penggunaan anggaran (DPA). Namun, DPA itu dibatalkan pencairannya oleh Pemkot Batu.

Bahkan, tahun 2019 saat pembahasan Musrenbang, pihaknya juga sudah mengusulkan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapepeda) Batu, namun lagi-lagi pihak Pemkot Batu masih belum merealisasikan hingga sampai saat ini.

Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Tinjau Perbaikan Stadion Brantas dan GOR Gajah Mada

Dikonfirmasi terpisah, Camat Junrejo Arief Ardiansyah mengungkapkan, pembongkaran bekas gedung balai desa Dadarejo yang sudah tidak layak itu tidak serta merta menghilangkan bukti aset daerah, melainkan tetap merupakan aset Pemkot Batu.

"Jika Pemkot Batu merekomendasi pembangunan pendopo kembali di tanah bekas kantor desa Dadarejo, maka pihak masyarakat Dadarejo, mengusulkan agar dibangun tempat display hasil UMKM masyarakat Dadaprejo," katanya.

"Masyarakat Dadaprejo banyak mempunyai produk unggulan dan hasil kerajinan yang sangat layak untuk dijual. Seperti hasil tanaman bunga anggrek yang sudah berhasil menjuarai kontes bunga anggrek tingkat nasional, ditambahkan lagi hasil produksi kerajinan alat rumah tangga melalui binaan UMKM," pungkasnya. (asa/rev)

Baca Juga: Saat Cek Logistik KPU, Pj Wali Kota Batu Beri Arahan Petugas Gabungan untuk Tertibkan APK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dengan Santainya, Maling Gasak Motor Karyawan Pabrik di Kota Batu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO