Tanya Jawab Islam: Rencana Talak Usai Lahiran, tapi Malah Makin Akur, Sah atau Tidak?

Tanya Jawab Islam: Rencana Talak Usai Lahiran, tapi Malah Makin Akur, Sah atau Tidak? Dr. KH. Imam Ghazali Said

>>>>> Rubrik ini menjawab pertanyaan soal Islam dalam kehidupan sehari-hari dengan pembimbing Dr. KH. Imam Ghazali Said. SMS ke 081357919060, atau email ke bangsa2000@yahoo.com. Jangan lupa sertakan nama dan alamat. <<<<<<

Pertanyaan:

Assalamualaikum wr. wb. Pak Ustadz saya mau bertanya mengenai talak. Seandainya suami bilang begini, “Nanti kalau kamu sudah lahiran kita cerai saja”. Namun ternyata setelah lahiran kami tidak bercerai dan malah kita makin akur. Apa sudah jatuh talak saya Pak Ustadz?

Jawaban:

Menurut mayoritas para ulama, bahwa mengucapkan kata talak dalam kondisi main-main atau bergurau dan tidak berniat untuk bercerai, tapi dengan kata-kata tegas dan jelas untuk bercerai maka jatuh lah talak tersebut. Abu Hurairah melaporkan bahwa Rasul pernah bersabda: “Tiga hal yang serius dan bercandanya dianggap sah: nikah, talaq dan rujuk”. (Hr. Abu Daud: 2194).

Allah juga berfirman dalam al-Quran: “Apabila kamu mentalak istri-istrimu, lalu mereka mendekati akhir iddahnya, maka rujukilah mereka dengan cara yang makruf, ceraikanlah mereka dengan cara yang makruf pula. Janganlah kalian rujuki mereka untuk memberi kemadharatan, karena itu menganiaya mereka. Barang siapa berbuat demikian, sungguh ia telah berbuat dhalim terhadap dirinya sendiri. Janganlah kamu jadikan hukum-hukum Allah sebagai permainan. Dan ingatlah nikmat Allah padamu dan apa yang telah diturunkan pada kalian dari al-Kitab dan al-Hikmah”. (Qs. Al-Baqarah:231)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO