Polres Blitar Temukan Dugaan Prostitusi Anak di Bawah Umur

Polres Blitar Temukan Dugaan Prostitusi Anak di Bawah Umur Polisi saat menggerebek salah satu kamar hotel dan menemukan dugaan prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Blitar menemukan dugaan adanya praktek prostitusi di bawah umur. Dugaan ini menguat setelah petugas Satreskrim menggelar razia di sebuah hotel di Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar Kamis (16/1/2020) malam.

Saat dilakukan pemeriksaan kamar, petugas menemukan lima pasangan bukan suami istri. Satu di antaranya merupakan seorang lelaki dengan pasangan perempuan di bawah umur.

Kasatreskrim Polres Blitar AKP Sodik Effendi mengatakan, awalnya pihaknya memang mendapatkan informasi jika ada praktek prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur. Informasi itu ditindak lanjuti dengan melakukan razia di hotel-hotel.

"Kami mendapat informasi jika ada praktek prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur. Dari hasil penyelidikan itu kami lakukan razia di salah satu hotel di Blitar. Kemudian kami dapati beberapa pasangan dan kami temui salah satu pasangan adalah anak di bawah umur," ungkap Sodik Effendi, Jumat (17/1/2020).

Berdasarkan pengakuan perempuan tersebut, ia seharusnya masih bersekolah SMA Kelas I. Saat ini usianya masih 16 tahun.

Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Blitar untuk didata dan dibina. Polisi juga masuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan prostitusi dengan melibatkan anak di bawah umur tersebut.

"Kita masih dalami bagaimana alur dugaan prostitusi ini. Kami memeriksa sejumlah saksi. Untuk perkembangan lebih lanjut akan segera kami sampaikan. Mohon waktu," pungkas dia. (ina/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO