BANGKALAN, BANGSAONELINE.com - Dinas Peternakan Bangkalan merespons keluhan warga dengan melakukan pengecekan ke kandang bebek di Kampung Blandung, Desa Artajasah yang berada di tengah-tengah permukiman warga, Jumat (17/01).
"Saya perintahkan tim untuk mengecek keberadaan kandang tersebut, yang sudah ramai beredar di media," kata Kepala Dinas Peternakan Ahmad Hafid melalui aplikasi percakapan WhatsApp.
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
Ia mengungkapkan, selama di lokasi tim dari Dinas Peternakan melakukan pemeriksaan terhadap keadaan kandang bebek, kondisi bebek, kotoran, termasuk sistem drainase, serta meminta keterangan dari beberapa warga sekitar.
Drh. Silvia Yulianti, Kasi Budidaya Produksi dan Ternak Dinas Peternakan yang ditemui di lokasi menyatakan bahwa kandang tersebut belum memiliki drainase.
"Seharusnya dibangun drainase terlebih dahulu sebelum digunakan kandang tersebut. Kalau tidak ada drainase akan timbul pencemaran lingkungan, selain ada bau yang tidak sedap. Kotorannya harusnya dimasukkan ke paralon dan diteruskan ke saptic tank. Namun kotoran hewan (bebek) tidak berdampak menimbulkan penyakit, hanya sifatnya amonia (bau), tetapi juga bisa mengurangi kekebalan (Imun) tubuh seseorang," jelas Silvia.
Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan, Kadispora dan EO Ramai-Ramai Minta Maaf Atas Insiden Pembukaan POPDA Jatim
Ia menjelaskan, bahwa penempatan kandang seharunya minimal berjarak 250 meter dari pemukiman masyarakat. Karena jika berada di tengah-tengah permukiman seperti itu akan mengganggu warga sekitar.
Sementara Kepala Desa Martajasah Rahmad Rasidi membenarkan kalau pemilik kandang bebek belum pernah meminta izin atas pendirian kandang tersebut.
"Sebagai kepala desa saya berharap pemerintah sering memberikan sosialisasi atau penyuluhan ke desa-desa agar mereka paham, harus berapa ekor yang harus berizin. Ke depan saya minta ke dinas agar dapat membina kepada usaha kecil, karena ini bagian dari ekonomi kecil dan orang bawah yang tidak paham peraturan, sehingga tidak terjadi seperti ini," harap Rahmad.
Baca Juga: Panitia Larang Puluhan Wartawan Masuk ke Acara Pembukaan POPDA dan PAPERDA di Bangkalan
Sementara pemilik kandang bebek Suhadi membenarkan dirinya belum mengurus izin. Ia mengaku baru dua bulan yang lalu beternak bebek. Dia berjanji akan memindah tempat beternaknya dan akan mengurus perizinan. (uzi/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News