Pilbup 2020, KPU Sidoarjo Gelar Rakor Pembentukan Badan Adhoc

Pilbup 2020, KPU Sidoarjo Gelar Rakor Pembentukan Badan Adhoc KOORDINASI: Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Saifuddin saat Rakor bersama KPU Sidoarjo, Jumat (17/1). foto: ist

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - KPU Sidoarjo terus melangkah menyiapkan Pilbup 2020 pada 23 September nanti. Kali ini menggelar Rakor pembentukan Badan Adhoc, di Pendopo Delta Wibawa, Jumat (17/1).

Rakor dihadiri Plt Bupati Nur Ahmad Syaifuddin, Sekda Ahmad Zaini, kepala OPD, dan camat se-Sidoarjo. Hadir juga Ketua Bawaslu Sidoarjo Haidar Munjid.

Baca Juga: Investigasi 656 Hektare HGB, Pemprov Jatim Gandeng BPN dan Pemkab Sidoarjo

Plt. Bupati Nur Ahmad Syaifuddin berharap pilkada berjalan aman dan lancar. Ia meminta koordinasi terus dilakukan karena dilaksanakan lintas lembaga.

“Harus ada sinergitas baik KPU maupun OPD yang lain, salah satunya Dinas Kesehatan dan kecamatan yang ada,” pinta Cak Nur, panggilan Plt Bupati Nur Ahmad Syaifuddin.

Ketua KPU Sidoarjo Mokhamad Iskak menyatakan KPU sebagai pelaksana pilbup dan fasilitasi sepenuhnya oleh Pemkab Sidoarjo. Karena itu pihaknya berharap fasilitasi dilakukan sepenuhnya oleh pemkab.

Baca Juga: Bangga! Miliki 46 Desa Digital, Kabupaten Sidoarjo Peroleh Apresiasi Wamen Komdigi

Ia mencontohkan fasilitas kantor sekretariat PPK di tiap kecamatan yang harus dipenuhi. Pihak kecamatan diharapkannya juga telah menyiapkan calon sekretaris serta staf bagi kantor sekretariat PPK tersebut. Fasilitas lain yang tidak kalah pentingnya adalah tempat menyimpan kotak suara yang harus tersedia.

“Nanti setelah teman-teman PPK di tingkat kecamatan terbentuk, itu kan harus ada sekretariat dan perangkatnya, komputer satu misal, itu sudah kita sepakati sudah clear, bapak ibu camat se-kabupaten sudah menyatakan kesiapan itu,” ungkap Iskak.

Kata Iskak, terkait anggaran sudah beres. Namun akan ada perubahan anggaran Pilkada. Anggaran awal Pilkada sesuai dengan KUA PPAS masih Rp 45 miliar. Namun seiring dengan adanya tambahan terkait badan Adhoc, anggaran Pilkada di kisaran Rp 74,9 miliar.

Baca Juga: KPU Sidoarjo Terima Penghargaan Terbaik III Tingkat Nasional

Anggaran tersebut paling banyak terserap untuk honor badan Adhoc sebesar Rp 50 miliar. Dikatakannya, jumlah badan Adhoc sebanyak 21 ribu orang. Terdiri dari anggota PPS sebanyak 1.047 orang dan anggota KPPS sebanyak 20.000 orang.

Ditambah PPK yang masing-masing kecamatan berjumlah 5 orang. "Adendum anggaran Inshaalloh hari ini proses, kalau tidak ada hal tertentu, hari ini akan terlaksana,” ucapnya.

Fasilitasi lainnya menurut Mokhammad Iskak, adalah penggratisan tes kesehatan bagi pelamar PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara), maupun KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).

Baca Juga: Taman Tara Pagerwojo Rampung Dibangun, DLHK Sidoarjo: Jadi Tempat Bermain yang Nyaman

Nantinya ada 26 Puskesmas yang dapat didatangi untuk memperoleh surat keterangan sehat. Sebanyak 26 Puskesmas yang telah ditunjuk tersebut sudah diumumkannya bersamaan dengan pengumuman pembukaan pendaftaraan calon PPK dua hari lalu.

Hal tersebut sudah dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidoarjo. Dinkes Sidoarjo siap memfasilitasi pemeriksaan kesehatan dengan menunjuk 26 Puskesmas sebagai rujukan melakukan pemeriksaan.

“Di tingkat PPS dan KPPS, Dinkes akan menggratiskan biaya itu. Di Perda-nya kan ada biaya Rp 20 ribu, kita sudah sepakat bahwa itu akan gratis,” jlentreh Iskak. (sta/ian)

Baca Juga: Gelar FGD, Umsida Dorong Pemkab Sidoarjo Fasilitasi Perizinan dan Pemasaran Produk UMKM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO