KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka menilai serta mengevaluasi tingkat keberhasilan maupun kegagalan SKPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sebanyak 24 Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Batu melakukan penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas di hadapan Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko di halaman Balai Kota Among Tani, Senin (20/1/2020).
"Kontrak kinerja dan pakta integritas ini ditandatangani tidak hanya bersifat seremonial belaka. Akan tetapi, hal ini merupakan suatu kontrak janji yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh para pejabat yang telah menandatangani. Untuk itu, saya minta kepada seluruh pimpinan OPD agar segera menyusun manajemen kerja baik dalam membangun teamwork yang solid di lingkungan kerja masing-masing. Ini guna mencapai target kinerja yang sudah ditetapkan dan ditanda tangani bersama," ujar Dewanti Rumpoko.
Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Minta Perbaikan Ruas Jalan Sultan Agung Dipercepat
Ia mengatakan, dokumen kontrak kinerja dan pakta integritas yang sudah ditandatangani nantinya akan dievaluasi secara berkala dan hasilnya akan digunakan sebagai bahan pertimbangan penilaian kinerja dari pejabat yang bersangkutan, sekaligus nantinya juga digunakan sebagai dasar pemberian reward (penghargaan) dan punishment (hukuman).
Selain itu, Dewanti juga meminta agar dalam rangka pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan, harus dilakukan dengan cara yang benar dan berintegritas, serta harus dipastikan semuanya sudah sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Selain penandatanganan kontrak kinerja dan pakta integritas, dalam apel rutin hari Senin (20/1/2020) juga dilaksanakan penyematan gelar kehormatan bintang LVRI kepada Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko yang dilakukan oleh Ketua DPD LVRI (Legiun Veteran Republik Indonesia) Provinsi Jawa Timur Brigjen TNI (Purn) Drs. Ismadi M.Si.
Baca Juga: Peringati HKN ke-60, Dinkes Kota Batu Luncurkan Program Integrasi Layanan Primer
Dalam penyematan gelar kehormatan ini, Dewanti mengungkapkan bahwa penghargaan yang ia terima ini merupakan yang keempat kalinya diterima oleh Pemkot Batu.
Sebelumnya, yang pernah menerima yaitu mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, Punjul Santoso, Ketua DPRD, dan yang terakhir adalah dirinya.
Dalam kesempatan itu, Dewanti menegaskan tahun ini pihaknya akan tetap memberikan insentif bagi para anggota LVRI. Akan tetapi, untuk kenaikan insentif masih belum diketahui ada atau tidaknya. Sedangkan untuk pembangunan perumahan bagi veteran tahap kedua, masih akan melihat hal-hal yang urgent terlebih dahulu. Jika keuangan memungkinkan, pihaknya akan meneruskan pembangunan rumah veteran tahap dua.
Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati APBD 2025, Alokasi Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan
Sementara itu, Ketua DPD LVRI Brigjen TNI (Purn) Drs. Ismadi M.Si mengatakan bahwa pemberian penghargaan bintang ini karena Pemerintah Kota Batu telah memberikan perhatian yang besar terhadap para veteran di Kota Batu. Terutama memberikan bantuan berupa rumah kepada para veteran yang belum memiliki dan memberikan santunan uang secara rutin setiap tahunnya untuk kesejahteraan para veteran ini.
"Selama ini, Pemerintah Kota Batu telah memberikan perhatian yang sangat besar terhadap para veteran di Kota Batu. Hal ini dibuktikan dari pemberian secara rutin oleh Pemkot Batu kepada LVRI sebanyak empat kali dalam setahun, tepatnya setiap 4 kali pemberian insentif yang didapat senilai Rp 1 juta, baik itu untuk 52 veteran dan 118 janda veteran yang ada di Kota Batu. Saya berharap dengan pemberian tanda kehormatan ini bisa menjaga nama baik veteran Kota Batu setiap hari besar nasional," pungkasnya. (asa/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News