Pemkab Madiun Bahas Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa OPD Tahun 2020

Pemkab Madiun Bahas Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa OPD Tahun 2020 Para OPD di Pemkab Madiun sedang mengadakan pembahasan pengadaan barang dan jasa Tahun 2020.

MADIUN, BANGSAONLINE.com - Sekitar 100 sekretaris dan admin dari seluruh OPD di Kabupaten Madiun mengadakan pertemuan di Graha Eka Kapti Puspemkab Madiun, Selasa (21/1). 

Kegiatan yang baru pertama kali diselenggarakan pada tahun 2020 ini untuk membahas permasalahan terkait dengan pengadaan barang dan jasa. 

Baca Juga: Pj Bupati Madiun Pantau Harga Pangan Jelang Nataru

Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Madiun, Suyadi mengatakan, pertemuan itu juga sebagai langkah awal agar proses pengadaan barang dan jasa tahun 2020 berjalan baik.

“Mengawali proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di tahun 2020 di awal tahun ini agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Perubahan yang paling mendasar pada tahun 2020 ini, menurut Suyadi antara lain yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa non katalog. Selain itu, sesuai komitmen dengan KPK, belanja modal wajib dilaksanakan oleh Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ).

Baca Juga: Kabupaten Madiun Raih Internasional Seoul Smart City Award, Berkat KPBU

“Belanja modal nanti wajib seratus persen sesuai dengan komitmen dengan KPK itu dilaksanakan oleh UKPBJ,” jelas Suyadi.

Pertemuan itu juga membahas percepatan-percepatan sistem pengadaan konsolidasi. Dalam sistem ini, pekerjaan-pekerjaan serumpun digarap bersama-sama melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). (hen/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO