BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar dan Pemkab Blitar sepakat memberikan waktu sepekan kepada PT Greenfields untuk program percepatan penanganan limbah. Hal ini disepakati dalam hearing antara DPRD, Pemkab Blitar, dan perwakilan peternakan sapi PT Greenfields, Rabu (29/1/2020).
Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Panoto mengatakan, dalam hearing masing-masing yang dihadirkan diberikan waktu untuk memberikan penjelasan. Hasilnya, dewan dan Pemkab Blitar dalam hal ini Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha sepakat untuk memberikan waktu hingga pekan depan kepada PT Greenfield untuk membuat program percepatan penanganan limbah.
Baca Juga: Mantan Wabup Blitar Dilantik Jadi Anggota DPRD Bersama Anak dan Menantu
Selama percepatan penanganan limbah ini, DPRD menyarankan agar peternakan sapi PT Greenfields untuk mengurangi jumlah ternaknya. Sehingga volume limbah yang dihasilkan juga ikut berkurang.
Sebelumnya, DPRD sudah pernah mengundang peternakan sapi PT Greenfields untuk membahas masalah limbah yang banyak dikeluhkan warga tersebut. Pertemuan kali ini sebenarnya bertujuan untuk mendengarkan progres penanganan limbah.
Namun ternyata, tidak ada perkembangan dalam menangani limbah. Terbukti, keluhan masyarakat atas dampak limbah itu justru semakin banyak. Ternyata yang disampaikan pihak PT Greenfields hanya sebatas rencana program penanganan limbah.
Baca Juga: Melalui Pokir, DPRD Blitar Akomodir Aspirasi Warga
"Ini sangat jauh dari harapan kami. Padahal seperti yang kita tahu, kondisi di lapangan sangat serius dan perlu solusi cepat," tegas Panoto.
Sementara Head Of Diary Farm PT Greenfields, Heru Prabowo yang hadir dalam hearing tersebut mengatakan pihaknya akan membicarakan lebih lanjut rekomendasi yang diberikan dewan.
"Terkait rekomendasi ini saya harus koordinasi dengan tim operasional yang ada di peternakan bagaimana secara teknis bisa dilakukan terkait pengurangan populasi ternak sampai memenuhi kapasitas pengolahan limbah," ungkap Heru.
Baca Juga: Ketua DPRD Blitar Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Cuaca Ekstrem
Heru mengaku selama ini pihak peternakan terus melakukan pembenahan terkait pengelolaan limbah kotoran sapi. Yakni, mendaur ulang limbah padatnya dijadikan pasir untuk pupuk, kemudian limbah cairnya dialirkan untuk penanaman rumput odot (rumput gajah pendek) sebagai pakan ternak bekerja sama dengan warga sekitar, dengan sistem saling menguntungkan.
"Kita serius menangani limbah dan banyak hal yang sudah kami lakukan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya sejumlah aliran sungai yang berada di bawah peternakan sapi PT Greenfields di Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi berubah warna menjadi kecoklatan. Tak hanya itu, aliran sungai yang dimanfaatkan warga untuk kebutuhan sehari-hari itu juga berbau mirip kotoran sapi.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Blitar Gelar Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News