Kepala Dinas Parawisata dan Olahraga Sumenep, Bambang Irianto.
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pernyataaan Sustono, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumenep yang memprotes kebijakan Bupati Sumenep Busyro Kariem, 'mengundang' protes serupa dari pejabat lainnya. Kali ini protes tersebut datang dari Bambang Irianto, M.Si, Kepala Dinas Parawisata dan Olahraga (Disparpora) Sumenep.
Ia setuju dengan dengan pernyataan Sustono yang menganggap Pemkab tidak adil dalam mengambil kebijakan, karena melantik dan mengukuhkan peserta yang tidak ikut uji kompetensi.
BACA JUGA:
- Bupati Fauzi Pangkas Jam Kerja ASN Sumenep Selama Ramadhan 1447 H
- Lakukan Pendataan, BPBD Sumenep Sebut Pemkab akan Perbaiki 198 Bangunan Rusak akibat Puting Beliung
- Lampaui Target, Realisasi Investasi Sumenep 2025 Tembus Rp2 Triliun Lebih
- DBHCHT Sumenep 2026 Turun jadi Rp33,1 M, DPRD Ingatkan Pemkab Soal Skala Prioritas Program
Ia juga meragukan tim panitia seleksi yang menggodok para pejabat.
“Teman-teman mempertanyakan wajar karena ada perlakuan yang berbeda. Pertanyaannya sekarang, apakah pansel mengerti regulasi ASN atau memang penuh rekayasa mutasi yang dilakukan oleh pansel, baik pansel mutasi 25 April atau pansel 7 januari lalu. Saya melihat ada unsur sengaja pansel ke bupati sehingga menimbulkan polemik. Sebenarnya persoalan ini ada pada pansel yang bertanggung jawab,” kata Bambang melalui aplikasi percakapan WhatsApp, kemarin (28/1).
Dikonfirmasi kembali Rabu (29/1/2020) pagi tadi, Bambang mengaku kecewa dengan kebijakan Bupati Sumenep. Sekadar informasi, Bambang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, dan saat ini dimutasi sebagai Kepala Disparpora.
Karena itu, mengacungkan jempol kepada Sustono yang berani dan tegas memprotes kebijakan Bupati Abuya Busyro Kariem yang dinilai menyimpang dari regulasi berkenaan dengan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Sumenep, 7 Januari lalu.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




