PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com – Biarto, seorang pemilik becak motor (Bentor) asal Desa Lemah Kembar, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo mencak-mencak saat Bentornya ditilang petugas. Bentor miliknya ditilang saat terjaring operasi gabungan di Jl Dr. Sutomo, Kota Probolinggo, Kamis (30/1).
“Kalau mau ditertibkan, ya ditertibkan semua. Petugas jangan tebang pilih,” katanya.
Baca Juga: Warga Kedopok Probolinggo Keluhkan Polusi dari Kandang Ayam
Biarto terpaksa menggunakan bentor, karena dia sudah tidak kuat lagi mengayuh becak. “Yang menggunakan bentor itu tidak hanya saya, tapi banyak. Kenapa mereka tidak ditertibkan juga,” tandasnya dengan nada emosi.
Giat operasi gabungan itu, tak hanya petugas Dishub saja. Namun juga melibatkan Satlantas, CPM, TNI dan petugas Satpol PP Kota Probolinggo.
Baca Juga: Polisi Ringkus Pemeras Kepala Desa di Probolinggo
Kasi Manajemen Lalu Lintas dan Dalops Dishub Kota Probolinggo, Budi Sujatmiko menjelaskan, saat giat operasi gabungan itu petugas menertibkan sebanyak 6 bentor. Selain ditilang, sebanyak 6 bentor itu dibawa ke kantor Satlantas Polres Probolinggo Kota.
“Kita menertibkan bentor itu karena banyak keluhan dari masyarakat,” katanya kepada wartawan.
Budi menegaskan, kendaraan bentor itu terpaksa ditertibkan, karena tidak boleh beroperasi dan memuat penumpang. “Bentor itu hanya boleh beroperasi di daerah pelabuhan. Selain itu, tidak boleh. Makanya kami melakukan upaya penertiban,” tandasnya singkat. (prb1/rev)
Baca Juga: Viral KPU Kabupaten Probolinggo Berpesta di Banyuwangi, Aliwafa Tegaskan Hal ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News