SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Budak narkotika di wilayah Sidoarjo terus diberangus oleh Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Selama sebulan, 40 tersangka berhasil diringkus polisi. Dalam ungkap kasus itu pula, polisi juga berhasil mengamankan 323,4 gram sabu-sabu (SS) dan 1.312 butir ekstasi sebagai barang bukti.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, ungkap kasus itu dalam periode tanggal 1-29 Januari 2020. “Dominasi laki-laki, ada 38 laki-laki dan 2 perempuan,” terangnya.
Baca Juga: Polisi di Sidoarjo Kawal Distribusi Logistik Pilkada 2024 Melalui Jalur Laut
Kamis (30/1) pagi, ke-40 tersangka itu juga nampak dipamerkan di halaman Mapolres. Sejumlah barang bukti juga nampak tertata di antara tersangka. Selain SS dan ekstasi yang dalam jumlah besar, polisi juga mengamankan 4 unit gas gun dari tangan tersangka. “Senjata ini digunakan tersangka sebagai pertahanan diri,” katanya.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo AKP Muh Indra Najib menambahkan, satu jaringan narkotika juga berhasil digulung dalam ungkap kasus tersebut. Mereka adalah para pengedar yang kedapatan membawa SS dan ekstasi yang dalam jumlah besar. “Jaringan Sumatra Barat,” katanya.
Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk
Mulanya, lanjut Indra, polisi berhasil meringkus seorang tersangka bernama Lulut. Dari mulut Lulut, polisi langsung mengembangkan kasus dan berhasil mengamankan Adi Prijono, warga kos di Jalan Bungurasih Barat, Kecamatan Waru.
Tidak berhenti sampai di situ, polisi juga langsung mendatangi kos Lulut di sekitaran Desa Sedati Agung, Kecamatan Sedati. Di tempat itu, polisi mengamankan Eva Mardiana yang juga kedapatan menyimpan SS dan ekstasi.
Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden, Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Judol Periode Oktober-November 2024
“Mereka mengaku mendapatkan narkotika dari Sumatra Barat, beli 5 gram yang 3 gram dibawa ke Jakarta dan yang 2 gram ke Sidoarjo,” katanya.
Dalam kesempatan itu juga, mantan Kasatreskrim Polres Ngawi itu juga menyebut jika modus peredaran ekstasi yang berhasil diungkap juga tergolong baru. Biasanya, pil ekstasi diedarkan dalam bentuk pil. Namun, kali ini ia mendapatkan ekstasi dalam bentuk serbuk. “Ini modus baru, akan terus kami kembangkan,” pungkasnya. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News