GRESIK (bangsaonline) - Kapolres Gresik AKBP E Zulfan mengatakan, polisi tengah mengembangkan kasus penyanderaan korban Zahriani Putri Agustin (9) yang dilakukan Fuad AS yang sudah meninggal dan jenazahnya sekarang berada di kamar mayat RSUD Ibnu Sina.
Pihak Polres Gresik, kata AKBP Zulfan, sudah menghubungi keluarga pelaku di Mataram. Dan, keluarga pelaku mengaku sangat terpukul atas kejadian tersebut dan meminta maaf terhadap keluarga korban. “Keluarga pelaku meminta maaf terhadap keluarga korban,” tegas Zulfan.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Menurut Zulfan, keluarga pelaku mengaku akan mengambil jenazah pelaku untuk segara dimakamkan. Namun, kalau keluarga pelaku tidak kunjung mengambil, maka jenazah pelaku akan diserahkan kepada pihak RSUD Ibnu Sina untuk dimakamkan.
Ditanya soal protap (prosedur tetap) pelumpuhan pelaku hingga tewas, Zulfan mengatakan polisi sudah melakukan sesuai prosedur. Dimana, awalnya polisi lakukan tembakan peringatan. Namun, tidak digubris pelaku. Bahkan, pelaku mencoba menyerang petugas. Untuk itu, polisi lakukan penembakan pelumpuhan. “Langkah itu kami lakukan untuk menyelamatkan korban,” terangnya.
Disisi lain, Bupati Gresik Sambari Halim menyampaikan banyak terima kasih kepada Polres Gresik dan Kodim 0817 Gresik serta semua masyarakat atas keberhasilan menyelamatkan Zahriani Putri Agustin dari upaya penculikan dan penyanderaan. “Semoga kejadian ini yang pertama dan menjadi yang terakhir,” harapnya.
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
Kedepan, tambah Sambari, pihaknya akan lebih intens membangun koordinasi dengan pihak keamanan, yaitu Polres Gresik dan Kodim 0817 Gresik. “Kami akan koordinasi khusus dengan pihak Dinas Pendidikan Gresik agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Kepada pihak orang tua, kami juga berharap agar lebih mengawasi anaknya terutama anak-anak usia sekolah baik itu TK, SD, SMP bahkan SMA sekalipun,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News