LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kerja keras Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan membuahkan hasil dalam mengungkap kasus pembunuhan Rowani (68), mertua Sekretaris Daerah (Sekda) Lamongan Yuhronur Efendi. Pengungkapan berhasil dilakukan setelah kurang lebih 38 hari polisi melakukan penyelidikan.
Terduga pelaku pembunuhan sadis seorang nenek tidak berdaya tersebut ternyata bekerja sebagai kuli sebuah toko material yang tidak jauh dari rumah korban di Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng.
Baca Juga: Diduga Korban Pembunuhan, Ibu dan Anak di Paciran Ditemukan Tewas dalam Warung
Suami seorang penjual gado-gado yang menjadi eksekutor pembunuhan tersebut diketahui berinisial IM, warga Dusun Lembung Kidul, Desa Tunjung Mekar, Kecamatan Kalitengah.
"Eksekutor pembunuhan mertua pak sekda sudah terungkap. Tersangkanya lebih dari satu orang, dan dilakukan secara terencana," uar Kapolres Lamongan AKBP Harun usai Tasyakuran HPN di gedung SKJ Polres Lamongan, Senin (10/2).
"Keduanya eksekutor dan otak pembunuhan yang menyuruh tersangka untuk melakukan (pembunuhan) sudah kita tangkap," tambah Kapolres.
Baca Juga: Pemuda di Lamongan Tewas Diracun usai Tagih Janji ke Temannya
Menurut keterangan yang dihimpun BANGSAONLINE.com, sebelumnya pelaku kurang lebih satu tahun sempat mengontrak rumah di sebelah Utara rumah korban.
Terkait motif tersangka melakukan pembunuhan, kapolres mengatakan akan diungkap dalam pers rilis. "Untuk motif utama dan jumlah tersangkanya akan kita sampaikan lebih detail dalam pers rilis nanti," tegasnya.
Seperti diketahui, pembunuhan mertua Sekda Lamongan tersebut terjadi pada 3 Januari 2020 malam. Saat dibunuh, korban sedang melaksanakan ibadah salat maghrib di mushola rumahnya di Dusun Glogok, Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng.(qom/rev)
Baca Juga: Jam Kerja ASN Dikurangi saat Ramadan 1443 H, Bupati Lamongan Terbitkan SE
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News