SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kasus pembobolan konter handphone (hp) di Desa Pekarungan RT 04/RW 02, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo mulai terungkap. Pelakunya yakni AA, anak yang masih di bawah umur dan tinggal di Gresik.
Kapolsek Sukodono AKP Eka Anggriana membenarkan jika pelaku pencurian itu telah diamankan polisi. Pelaku ditangkap pada hari Rabu (12/2) kemarin. "Kasusnya dilimpahkan ke Polresta Sidoarjo," katanya, Ahad (16/2).
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Penangkapan tersangka sendiri bermula dari laporan pemilik konter. Usai mendapat laporan pada kejadian awal bulan lalu, tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Sukodono dan Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan penyelidikan.
Satu per satu informasi dikumpulkan, mulai dari mengamati hasil rekaman CCTV hingga memeriksa sejumlah keterangan saksi. Akhirnya, polisi berhasil mengenali identitas pelaku yang terekam CCTV tersebut.
Tak mau kehilangan kesempatan, polisi langsung memburu ke rumah pelaku. Ia pun tak berkutik setelah polisi mendatangi rumahnya. Kini kasus tersebut tengah dalam pemeriksaan lanjutan polisi.
Baca Juga: Sidoarjo Marak Curanmor! Maling Gasak Nmax Keluaran Baru Milik Pengunjung Tomoro Coffee Sidokare
Seperti yang diberitakan sebelumnya, aksi pencurian itu terjadi pada Senin (3/2). Mulanya, Tria Artian Sari (32) pemilik konter hp menceritakan, aksi pencurian itu pertama kali diketahui mertuanya sekitar pukul 05.00 WIB.
Saat itu, dia sedang mematikan lampu konter. Dia terkejut lantaran melihat plafon di dalam konter jebol. Mertuanya pun mengabarkan kepada korban dan setelah dilihat, korban terkejut melihat sejumlah handphone raib. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News