PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Maraknya penambangan ilegal di Kabupaten Pasuruan membuat sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Rembug Masyarakat Pasuruan Timur (Format) mendatangi Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur di jalan Tidar, nomor 123 Patemon, Surabaya.
Kedatangan Format untuk menyampaikan beberapa temuan lapangan atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh penambang, baik yang sudah berizin lengkap ataupun yang belum memiliki izin lengkap. Selain itu, juga untuk menyampaikan titik penambangan yang sama sekali tidak memiliki izin, di Desa Kedungrejo Kecamatan Winongan, dan di Kelurahan Gratitunon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
Baca Juga: Didemo Puluhan Warga Grati, PT. DR: Kerusakan Jalan Tanggung Jawab Penambang Sebelumnya
Kedatangan Format ditemui oleh Harsito, Inspektur Tambang Dinas ESDM Jatim, didampingi beberapa pegawai.
Pada kesempatan itu, Format juga menyampaikan surat permintaan kajian dan evaluasi penambangan yang juga dilengkapi dengan data-data tambang, baik yang berizin lengkap namun tidak memenuhi syarat dalam penambangannya, ataupun yang tidak memiliki izin lengkap.
Baca Juga: Kepala ESDM Jatim Jadi Pj Wali Kota Probolinggo
Inti surat tersebut, meminta agar Dinas ESDM Jatim melakukan kajian terhadap keluarnya izin perusahaan tambang, serta melakukan inspeksi dan memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan perusahaan tambang di wilayah Kabupaten Pasuruan yang melakukan pelanggaran Undang-Undang dan peraturan dalam melakukan penambangan.
Terkait hal ini, Harsito menyatakan akan segera mengkaji isi surat dan data-data yang diberikan oleh Forman. Pihaknya merencanakan pertemuan lanjutan guna melakukan langkah-langkah ke depan.
"Nanti kita pelajari dulu data yang diberikan pada kami ini, atau kita atur pertemuan ulang mas. Maaf ini waktunya agak terburu-buru karena saya ditunggu pertemuan dengan dewan," ujarnya sambil bergegas masuk pada ruang rapat Dinas ESDM Jatim.(psr6/par/rev)
Baca Juga: Pertamina dan Dinas ESDM Jatim Cek Sumur Bor di Kadur Pamekasan, Pastikan Tak Ada Gas Berbahaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News