JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Ancaman Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Naharawi yang akan membongkar siapa saja yang menikmati aliran suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) ternyata membuat elit politik kalang kabut.
“Ancaman itu sebagian kepada internal kemenpora, sebagian kepada elit politik,” tutur mantan orang dekat Imam Nahrawi kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (18/2/2020).
Baca Juga: Imam Suyono Terpilih Jadi Ketua KONI Kabupaten Mojokerto Periode 2024-2029
Cuma ia enggan membeberkan siapa saja elit politik yang diduga terlibat. Yang pasti, menurut dia, kini sedang terjadi lobi-lobi tingkat tinggi agar hukum tak menyentuh level tertentu. “Kayaknya ada rapat terbatas dari elit politik agar tak menyentuh top level. Jadi bisa saja nanti ada yang dikorbankan agar tak menyentuh top level,” tutur sumber itu lagi.
Tapi kalau Imam Nahrawi benar-benar membongkar aliran dana itu dalam sidang, apa bisa dikendalikan? “Ya itu masalahnya. Saya gak tahu. Itu tergantung KPK,” katanya lagi.
Kini juga beredar pesan berantai permintaan doa dari elit tertentu agar selamat. BANGSAONLINE.com juga mendapat kiriman lewat WhatsAap (WA). Tapi ketika si pengirim ditanya apakah permintaan doa itu terkait dengan ancaman Imam Nahrawi, ia hanya memasang emoji tertawa. "Biasanya kalau ada masalah selalu begini (minta doa)," ungkap sumber lain.
Baca Juga: Imam Suyono Daftar Jadi Calon Ketua KONI Kabupaten Mojokerto
Seperti heboh diberitakan, Imam Nahrawi mengancam akan membongkar para penikmat aliran suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Diduga, ada banyak pihak yang kecipratan uang haram terkait proses percepatan pengurusan dana hibah KONI.
"Siap-siap saja yang merasa nerima dana KONI ini, siap-siap," ujar Nahrawi usai menjalani sidang perdana terkait perkara dugaan suap terkait proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah KONI di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/20).
Dikutip okezone, Nahrawi enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang turut menerima aliran suap ini. Namun, ia meminta awak media untuk terus mengikuti persidangannya agar mengetahui siapa saja pihak-pihak yang kecipratan dugaan aliran suap tersebut.
Baca Juga: KONI Kota Batu Lakukan Tes dan Pengukuran Atlet di Pusat Latihan
"Silakan diikuti terus (persidangannya). Thanks semuanya ya," katanya.
Nahrawi merasa keberatan dengan dakwaan Jaksa KPK. Ia akan menyampaikan keberatannya itu lewat nota pembelaan atau pleidoi. Sebab, tudingnya, dakwaan yang disusun Jaksa KPK banyak dibubuhi narasi fiktif.
"Banyak narasi fiktif di sini (dakwaan KPK)," ucapnya.
Baca Juga: Pemprov Jatim Cairkan Bonus untuk Atlet dan Pelatih PON XXI Aceh-Sumut
Nahrawi didakwa menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar bersama dengan Asisten pribadinya, Miftahul Ulum untuk mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah KONI. Setidaknya, terdapat dua proposal kegiatan KONI yang menjadi sumber suap Imam Nahrawi.
Pertama, terkait proposal bantuan dana hibah Kemenpora dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi olahraga nasional pada multievent 18th Asian Games 2018 dan 3rd Asian Para Games 2018.
Kedua, proposal terkait dukungan KONI pusat dalam rangka pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun Kegiatan 2018.
Baca Juga: Respons Habib Abu Bakar Assegaf soal Anggaran Sisa PSSI Dikembalikan ke KONI Kabupaten Pasuruan
Selain itu, Nahrawi juga didakwa bersama-sama dengan Ulum menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp 8,6 miliar. Uang itu diterima Imam Nahrawi saat menjabat sebagai Menpora dalam rentang waktu 2014 hingga 2019. Imam disebut menerima sejumlah uang melalui Ulum. (tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News