Belasan Gepeng Di Ringkus Polres Bojonegoro

Belasan Gepeng Di Ringkus Polres Bojonegoro Petugas saat memberi pembinaan pada Gepeng. foto: Eky Nur Hadi/Harian Bangsa

BOJONEGORO (BangsaOnline) - Belasan Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) serta pengamen terjaring razia oleh petugas Sabhara, . Mereka diringkus saat beraktivitas di beberapa tempat di sekitar Kota Ledre, Senin (22/12/2014).

Kepala Bagian Operasi, Sabhara Polres Bojonegoro, Iptu Mat Lazim mengatakan, sebanyak 12 pengamen dan gelandangan itu ditangkap di Alun-alun Bojonegoro dan perempatan Krempyeng Jalan Veteran. Mereka diamankan lantaran sering menganggu ketertiban umum maupun mengganggu lalu lintas.

12 orang itu terdiri 10 orang pengamen, dua diantaranya perempuan berumur 17 tahun. Sedangkan pengemis 2 orang jenis kelamin laki-laki dan perempuan paruh baya. Mereka rata-rata asli warga Bojonegoro, hanya dua orang pengamen asal Surabaya yang masih berumur 19 tahunan.

"Kita ambil identitasnya, dan kita buatkan surat pernyataan agar tidak beraktivitas kembali. Jika masih melakukan perbuatan yang sama maka akan kita tindak tegas," tandasnya.

Menurut dia, para gepeng itu sudah sering tertangkap razia, baik Polres maupun Satpol PP. Sehingga, jika mereka tertangkap kembali akan langsung diserahkan ke Dinas Sosial. "Kita lakukan penyelidikan terlebih dahulu, setelah itu kita pulangkan kerumahnya masing-masing. Kalau mereka masih mengulangi akan kita serahkan ke Dinas Sosial," imbuhnya.

Pantauan di lapangan, setelah mereka tertangkap petugas, mereka di bawa ke Mapolres Bojonegoro untuk di data dan periksa. Mereka tampak ketakutan, karena mayoritas para pengamen itu masih anak-anak. Sementara dua pengemis tampak menangis saat didata petugas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO