BOJONEGORO (BangsaOnline) - Belasan Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) serta pengamen
terjaring razia oleh petugas Sabhara, Polres Bojonegoro. Mereka
diringkus saat beraktivitas di beberapa tempat di sekitar Kota Ledre,
Senin (22/12/2014).
Kepala Bagian Operasi, Sabhara Polres
Bojonegoro, Iptu Mat Lazim mengatakan, sebanyak 12 pengamen dan
gelandangan itu ditangkap di Alun-alun Bojonegoro dan perempatan
Krempyeng Jalan Veteran. Mereka diamankan lantaran sering menganggu
ketertiban umum maupun mengganggu lalu lintas.
12 orang itu
terdiri 10 orang pengamen, dua diantaranya perempuan berumur 17 tahun.
Sedangkan pengemis 2 orang jenis kelamin laki-laki dan perempuan paruh
baya. Mereka rata-rata asli warga Bojonegoro, hanya dua orang pengamen
asal Surabaya yang masih berumur 19 tahunan.
"Kita ambil
identitasnya, dan kita buatkan surat pernyataan agar tidak beraktivitas
kembali. Jika masih melakukan perbuatan yang sama maka akan kita tindak
tegas," tandasnya.
Menurut dia, para gepeng itu sudah sering
tertangkap razia, baik Polres maupun Satpol PP. Sehingga, jika mereka
tertangkap kembali akan langsung diserahkan ke Dinas Sosial. "Kita
lakukan penyelidikan terlebih dahulu, setelah itu kita pulangkan
kerumahnya masing-masing. Kalau mereka masih mengulangi akan kita
serahkan ke Dinas Sosial," imbuhnya.
Pantauan di lapangan,
setelah mereka tertangkap petugas, mereka di bawa ke Mapolres Bojonegoro
untuk di data dan periksa. Mereka tampak ketakutan, karena mayoritas
para pengamen itu masih anak-anak. Sementara dua pengemis tampak
menangis saat didata petugas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News