TUBAN, BANGSAONLINE.com - Jajaran pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Perwakilan Pemuda Milenial Kabupaten Tuban melaporkan akun media sosial yang memposting ujaran kebencian di media sosial (medsos) ke Mapolres setempat, Senin (24/2).
Akun media sosial facebook tersebut bernama Sai Mo. Dalam postingannya, ia menyampaikan kritikan pedas terhadap Bupati Tuban H. Fathul Huda dan bernada ujaran kebencian. Sontak, komentar pedas yang ditulis akun Sai Mo itu langsung viral di grup Facebook Media Informasi Orang Tuban (MIOT) beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
Tidak terima dengan komentar berbau cemoohan itu, pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Perwakilan Pemuda Milenial Tuban geram sehingga melaporkan ke Polres setempat.
"Saya selaku santri tidak terima kiai saya Fathul Huda dikatakan seperti itu, dikatakan seperti binatang," kata Ketua GP Ansor Kabupaten Tuban, Ahmad Ja'far kepada BANGSAONLINE.com.
Gus Afa, begitu ia biasa dipanggil, mengatakan ujaran kebencian kepada Bupati Tuban dua periode itu berawal dari postingan salah satu akun facebook bernama Ozie Sam yang menulis narasi berbunyi 'Sayangilah rakyat kecilmu pak. Nyawa kami cuma satu, jaga nama baik Tuban, lengkap dengan gambar jalan raya yang rusak'.
Baca Juga: Gegara Pohon Pisang Rusak, Kakek di Tuban Nekat Bacok Tetangganya
Setelah ada postingan ini kemudian pada pukul 20.20 WIB akun Facebook bernama Sai Mo berkomentar yang jelek-jelek dan menyasar kepada Bupati Tuban. Dalam komentarnya, akun Sai Mo menuliskan 'Bupatine keturunan a***g kui dadi kelakuane kyok a***g' serta 'Bupati A** Kuwi gak ngerti doso, ngerti agama ngk ngerti doso'.
"Awalnya postingan biasa tentang jalan rusak, tapi akun ini sudah keterlaluan dalam berkomentar di Facebook," jelasnya.
Menurut Afa, pelaporan akun Facebook Sai Mo ke polisi, untuk memberikan efek jera bagi pemilik akun tersebut. Serta memberikan peringatan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menggunakan medsos.
Baca Juga: Terdakwa Kasus Penyelundupan Pupuk Subsidi dari Sampang ke Tuban Jalani Sidang Kedua
"Ini sebagai pelajaran bagi pengguna media sosial agar tetap bijak dalam bermedia sosial dan tidak ngawur dalam mengunggah postingan," imbuhnya.
Adapun barang bukti yang dijadikan dasar pelaporan yakni berupa screenshot akun Facebook Sai Mo lengkap dengan kata-kata yang ia tulis di kolom komentar group Facebook MIOT.
Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm
"Harusnya bijak ia bermedia sosial, karena kita tahu jalan Pantura Surabaya-Semarang itu kan bukan ranah atau kewenangan pemerintah daerah, tapi itu pusat, dan harapan kami semoga pihak kepolisian segera memproses kasus ini," pungkasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Yoan Septi Hendri membenarkan adanya pelaporan ujaran kebencian yang dilakukan salah satu akun di media sosial. Pihaknya telah menerima berkas pelaporan dan segera menindaklanjutinya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Berkas laporan sudah kami terima untul dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," tutupnya. (gun/rev)
Baca Juga: Lewat Restorative Justice, Kejari Tuban Selesaikan Kasus Penganiayaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News