KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Kapolresta Malang Kota Kombes. Pol Leonardus Simarmata memberikan pengarahan dan pembinaan kepada 600 siswa kelas X dan XI SMAN 4 Malang bertempat di aula sekolah, Senin (24/02).
Dalam kesempatan itu, Kapolresta juga sempat tanya jawab terkait persoalan bullying (perundungan) maupun kekerasan secara fisik atau psikis di lingkungan sekolah.
Baca Juga: Miris! Mahasiswi Unmer Malang Jadi Korban Begal Payudara
Ia berharap para siswa tak takut melapor ke guru atau polisi bila merasa jadi korban perundungan sesama teman atau oknum guru.
"Sejatinya pengarahan ini adalah kegiatan rutinitas Satbinmas Polresta Makota di sekolah. Akan tetapi, peristiwa bullying di salah satu SMPN Kota Malang menjadi pengalaman penting, sehingga kami terus melakukan sosialisasi di sekolah," tegasnya.
"Peran serta guru di sekolah dan orang tua di rumah, kami berharap besar bisa berjalan dengan baik dalam membentuk karakter anak," tambahnya.
Baca Juga: Val The Consultant, Kantor Yayasan Penyalur Suster Penganiaya Anak Selebgram di Malang
Sementara Kepala SMAN 4 Malang Drs. Budi Prasetyo Utomo, M.Pd menyampaikan selama ini sekolah yang dipimpinnya sudah mencanangkan Ramah Anak.
"Kami sudah sepakat setiap guru atau siswa, harus memberikan perhatian serta membantu mendampingi jika ada korban bully atau kekerasan fisik," ujar Budi Prasetyo.
"Sekolah terus melakukan pembinaan dan mengantisipasi adanya hal tersebut (bully). Peranan orang tua juga dituntut memberikan pengawasannya. Ketika kedapatan oknum bully, kami melakukan pembinaan seoptimal mungkin di sekolah. Jika sudah berurusan hukum, kita serahkan ke Kepolisian," pungkasnya. (iwa/thu/rev)
Baca Juga: Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Selebgram di Malang Jadi Tersangka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News