Pemkot Pasuruan Adakan Pekan Panutan Pelunasan PBB

Pemkot Pasuruan Adakan Pekan Panutan Pelunasan PBB Sekretaris Daerah Kota Pasuruan Bahrul Ulum memberikan apresiasi kepada Kecamatan dan Kelurahan yang berprestasi.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Pasuruan melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Pasuruan menyelenggarakan Pekan Panutan Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta Peluncuran Pelayanan PBB-P2.

Kegiatan yang berlangsung Selasa, 25 Februari 2020 di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kota Jalan Panglima Sudirman Pasuruan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Pasuruan Kota Pasuruan Drs. H. Bahrul Ulum, M.M.

Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka

Acara tersebut juga dihadiri Ketua DPRD, Asisten, Kepala OPD se-Kota Pasuruan, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pasuruan, Pimpinan Bank Jatim Cabang Pasuruan, Camat dan Lurah se-Kota Pasuruan, serta undangan lain.

Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Pasuruan ke-334, Pemerintah Kota Pasuruan mengadakan aksi penghapusan sanksi administrasi/denda PBB-P2 periode pembayaran mulai tanggal 1 Maret sampai dengan 31 Mei 2020.

Kebijakan ini diharapkan dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Pasuruan untuk segera melunasi/membayar PBB-P2 dengan hanya membayar pokoknya saja.

Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara

Seusai sambutan, diteruskan dengan penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) PBB secara simbolis kepada camat se-Kota Pasuruan.

Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pasuruan Drs. Agung Budi Utomo, M.M. mengatakan, maksud kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran serta memberikan contoh teladan pada masyarakat dalam membayar pajak daerah, khususnya pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) sebelum jatuh tempo.

Sedangkan tujuannya adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya pajak daerah dan penerimaan pajak daerah tahun 2020 guna mensukseskan pelaksanaan pembangunan daerah.

Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD

Kegiatan ini dihadiri 200 orang yang berasal dari Perangkat-Perangkat Daerah, Notaris/PPAT, Instansi-instansi terkait dan wajib pajak terpilih.

Dalam kesempatan ini, Sekretaris Kota Pasuruan Drs. H. Bahrul Ulum, M.M. mengajak kepada semua yang hadir untuk berbuat lebih baik, yaitu dengan membayar PBB-P2 lebih awal tanpa menunggu saat jatuh tempo tanggal 31 Agustus 2020 nanti.

Juga diharapkan kinerja pemungutan PBB-P2 dalam proses pelaksanaan serta realisasi penerimaannya bisa lebih baik sebagai bagian dari kinerja Pendapatan Asli Daerah.

Baca Juga: Pemkot Pasuruan Meriahkan Hari Ikan Nasional dengan Lomba Masak dan Senam Gemarikan

Dalam kesempatan ini, Sekretaris Daerah Kota Pasuruan memberikan apresiasi kepada Kecamatan dan Kelurahan yang berprestasi.

“Semoga hal tersebut dapat menjadi contoh bagi Kecamatan dan Kelurahan yang lain untuk bisa lebih berprestasi dalam pemungutan PBB-P2 di tahun 2020 ini,” harapnya.

Apresiasi juga diberikan kepada wajib pajak terpilih yang membayar PBB-P2 tahun 2019 sebelum pelasanaan jatuh tempo, karena pelaporannya dalam acara gebyar pajak daerah yang mendatang. (ard/dur)

Baca Juga: Diskominfotik Kota Pasuruan Gandeng USAID IUWASH Tangguh Sosialisasikan E-Sambat dan SP4N Lapor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO