Hadiri Pelantikan Anggota PPK, Plt. Wali Kota Pasuruan Ingatkan Tanggung Jawab

Hadiri Pelantikan Anggota PPK, Plt. Wali Kota Pasuruan Ingatkan Tanggung Jawab Ketua KPU Kota Pasuruan, Royce Diana Sari, S.H. saat melantik 20 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan, Royce Diana Sari, S.H. melantik 20 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat, Sabtu (29/2). Pengukuhan dilakukan menjelang Pemilihan Kepala daerah Wali Kota dan Wakil Wali (Pilwali) Kota Pasuruan 2020.

Pelantikan berdasarkan SK KPU Kota Pasuruan Nomor 15 sampai dengan 18/PP.04.2-Kpt/3575/KPU-Kot/II/2020. Anggota Panitia Pemilihan meliputi Kecamatan Panggungrejo, Bugul Kidul, Purworejo, dan Gadingrejo.

Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka

Wakil Wali Kota Pasuruan R. Teno P beserta jajaran para pejabat teras Kota Pasuruan turut hadir dalam pelantikan ini. Teno -sapaan Plt. Wali Kota- mengucapkan selamat menjalankan tugas kepada para anggota PPK yang dilantik.

"Semoga tugas sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Perlu diingat, bahwa tugas yang akan anda jalankan cukup berat dan penuh tantangan," ujarnya.

Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara

Sementara Ketua KPU Kota Pasuruan bertekad untuk menjaga integritas sehingga proses Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan dapat terwujud. Ia juga berharap kepada para pemangku kepentingan di Kota Pasuruan bisa turut mendukung kesuksean Pilwali Pasuruan.

Perlu diketahui, masa kerja anggota PPK Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan selama 9 (sembilan bulan) terhitung mulai tanggal 1 Maret 2020 sampai dengan tanggal 30 November 2020. (ard/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO