TUBAN, BANGSAONLINE.com – Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional wilayah IV Bulu-Tuban-Sadang dan Tuban-Babat-Lamongan-Gresik melaksanakan perbaikan jalan nasional Pantura Tuban dengan cara tambal sulam.
Hal ini diutarakan, Staf Teknik Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional wilayah IV Jawa Timur Bulu-Tuban-Sadang, Setyo Hari Santoso, saat mengikuti dialog lalu lintas di kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban, Kamis (5/3).
Baca Juga: Ini Kata Komisi I DPRD Tuban saat Tinjau Jalan Desa Leran Wetan yang Rusak Akibat Kendaraan Tambang
Menurut Yoyok, biasa dia disapa, proses perbaikan jalur Pantura Tuban, khususnya di wilayah pesisir pantai Utara dilakukan secara bertahap dengan sistem penambalan satu lobang (salob).
Meski saat ini baru dilakukan penandatanganan kotrak kerja sama dengan pihak rekanan, namun pengerjaan penambalan sudah dimulai sejak sepekan yang lalu.
"Penambalan salob sudah mulai dikerjakan seminggu lalu. Saat ini telah dilakukan penandatanganan dengan kontraktor, kemungkinan lusa nanti bisa dilanjutkan," ujarnya.
Baca Juga: Kecelakaan Karambol Kembali Terjadi di Tuban, Libatkan 2 Truk dan 1 Mobil Pribadi
Pihaknya berdalih terkait lambannya penanganan kerusakan jalan tersebut lantaran tidak adanya anggaran swakelola untuk tahun lalu, sehingga di tahun ini baru diusulkan untuk dilakukan pengerjaan perbaikan jalan yang mengalami kerusakan.
Terkait anggaran yang dibutuhkan, dirinya mengaku tidak mengetahui jumlah anggaran secara pastinya. Tidak adanya anggaran swakelola sedikit menjadi kendala dalam upaya perawatan jalan tersebut.
“Untuk tahun kemarin tidak ada anggaran swakelola perbaikan jalan, sehingga ditahun ini baru kita anggarkan dan dalam proses tender,” kilahnya.
Baca Juga: Tinjau Arus Balik di Tuban, Kapolda Jatim: Faktor Utama Laka Lantas adalah Kelalaian Manusia
Hal senada juga disampaikan perwakilan PPK Jalan Nasional Tuban-Babat-Lamongan-Gresik Urip Suwito. Pihaknya juga telah melakukan perbaikan di setiap titik jalan yang mengalami kerusakan.
"Saat ini kita sudah mengerjakan jalan yang berlubang di ruas yang menjadi wewenang kami. Dalam pengawasannya, ada petugas khusus yang bertugas untuk mengawasi kondisi jalan," imbuhnya.
Menanggapi maraknya keluhan masyarakat yang mengarah ke Pemkab Tuban terkait kerusakan jalan, Kepala Bidang Prasarana Jalan Dinas PUPR Tuban, Edy Kartono mengatakan, jika semua jalan yang ada di Kabupaten Tuban tidak serta merta wewenang pemerintah kabupaten.
Baca Juga: Hadirkan Toserba, Ponpes Sunan Drajat Wujudkan Kemandirian Ekonomi Pesantren
Namun, setiap ruas jalan memiliki klasifikasi tersendiri sesuai dengan pemangku jalan tersebut. Ruas jalan provinsi menjadi wewenang pemprov, begitu pun juga dengan jalan nasional menjadi tanggung jawab pusat.
"Pemkab hanya berwenang untuk perbaikan jalan lintas kecamatan maupun jalan antar desa," kata Edy.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban, Gunadi menjelaskan, dengan adanya forum lalu lintas Tuban, masyarakat bisa melaporkan masalah kerusakan jalan melalui aplikasi taprose atau medsos milik dishub untuk segera ditindaklanjuti.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Tuban, Minibus Tabrak Tronton, 5 Orang Tewas
"Dalam forum lalulintas Tuban ini memastikan langkah-langkah penanganan atas kerusakan jalan dan apa yang akan dilakukan ke depan," ujarnya. (gun/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News