PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Pamekasan Baddrut Tamam memberikan bantuan motor roda tiga kepada 6 pesantren, Jumat (06/03/20). Bantuan program ecopesantren itu diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mengangkut sampah, demi menuju Pamekasan Bebas Sampah pada tahun 2025.
Bantuan ini diserahkan oleh Bupati Baddrut Tamam dalam kegiatan Berbaur (bekerja dan berbagi bersama untuk masyarakat) dalam rangkaian Hari Peduli Sampah Nasional yang bekerja sama dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Baca Juga: Peringati Hari Jadi ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Sepeda Santai
Dalam sambutannya, Bupati Pamekasan bantuan motor pengangkut sampah dari CSR Bank Jatim ini membuat pesantren-pesantren semakin bersih.
"Sedangkan pesantren yang lain kita, kita usahakan bertahap sampai tahun 2025 untuk mendukung penuh program Bapak Presiden Jokowi," kata Baddrut Tamam.
Dalam kesempatan itu, Baddrut juga meminta seluruh OPD menjadi teladan kampanye anti plastik. "Kita berharap di setiap OPD tidak lagi menggunakan air kemasan yang berbahan plastik, tetapi bisa menggunakan air galon dengan gelas yang berbahan dari kertas," harapnya.
Baca Juga: Meriahkan Harjad ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Pesta Batik dan Luncurkan Paket Wisata
Sementara Amin Jaber, Kepala DLH Pamekasan mengatakan Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional ini diperingati dengan menggelar bersih-bersih sampah di Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Desa Angsanah Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan.
Selain itu, juga dilakukan penanaman 300 pohon di TPA Angsanah dan pemberian santunan terhadap anak yatim.
Baca Juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pj Bupati Pamekasan Buka Bazar UMKM
"Pemberian bantuan motor roda tiga kepada 6 pesantren merupakan percontohan, dari 463 pesantren yang ada di kabupaten gerbang salam," pungkas Amin Jaber.
Selain bupati, acara ini juga dihadiri Wakil Bupati, Sekdakab, Kapolres, serta Dandim/0826 Pamekasan. Juga tampak hampir seluruh kepala OPD, Forpimka Proppo dan Palengaan, juga kepala Desa Angsanah, Panempan, dan Klampar. (yen/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News