PASURUAN, BANGSAONLINE.com - (Ketum) Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait secara resmi memberikan penghargaan kepada Polres Pasuruan.
Kedatangan Arist ke Mapolres Pasuruan guna memberikan penghargaan kepada Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan atas prestasinya dalam mengungkap beberapa kasus kekerasan kepada anak.
Baca Juga: Polres Pasuruan Tegaskan Tak Ada Izin Aktivitas Sound Horeg Dalam Kampanye Paslon 01 dan 02
Ada beberapa kasus kekerasan dalam anak menonjol di wilayah hukum Polres Kabupaten yang viral di media sosial secara langsung membuat masyarakat khususnya orangtua menjadi was-was. Kasus seperti penculikan anak, pedofila bisa diungkap oleh jajaran kepolisian Polres Pasuruan.
“Kedatangan kami ke Polres Pasuruan untuk memberikan apresiasi kepada Polres Pasuruan dalam menangani kasus kejahatan pada anak,“ jelasnya.
Seperti contoh kasus penjualan bayi yang ramai di media sosial beberapa bulan kemarin, pihak Polres Pasuruan tak butuh waktu lama untuk menangkap pelaku.
Baca Juga: Pawai Sound Horeg 2 Paslon di Kabupaten Pasuruan Tak Jelas, Polisi Belum Ambil Sikap
"Untuk itu, kita dari Komnas PA meminta kepada Polres Pasuruan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar angka kasus kekerasan pada anak bisa berkurang. (bib/par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News