LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Dalam waktu dekat, Wahana Bianglala yang berlokasi di Alun-alun Lamongan segera ditiketkan alias dikenakan tarif.
Koordinator Alun-alun Lamongan Setyo Widodo mengatakan, pemberlakuan tiket untuk membantu kebutuhan operasional, tenaga operator, dan asuransi.
Baca Juga: Dukungan Para Pekerja MPS Brondong Lamongan untuk Menangkan Khofifah di Pilgub Jatim 2024
Namun, ia enggan membeberkan nominal tarif pastinya. Alasannya, masih dalam pembahasan di DPRD setempat. Menurutnya, selama Perda belum disetujui, maka tetap digratiskan. Gaji operator dan pemeliharaanya masuk dalam dinas terkait.
"Wahana ini untuk masyarakat, dan retribusi yang dibayar juga kembali ke mereka jika memang ada kebijakan untuk pajak dan retribusi yang masuk dalam penarikan karcis tersebut," ujarnya
Jika sudah diberlakukan tiket, maka Setyo memastikan akan disiapkan petugas khusus untuk mengelola. Sehingga tidak ada jasa titip atau minta digratiskan. Rencananya berlaku bagi semua usia dan satu tiket untuk sekali putaran.
Baca Juga: Blusukan di Pasar Sidoharjo Lamongan, Khofifah akan Tutup Kampanye di Jatim Expo
Setyo memastikan pemerintah tidak menarik keuntungan jika pemberlakuan karcis disetujui. Sebab, pertimbangan diberlakukanya karcis salah satunya biaya asuransi bagi penumpang dari Wahana Bianglala tersebut.
Wahana Bianglala yang disiapkan sebagai tempat hiburan masyarakat itu berdiri pas di depan Masjid Agung Lamongan.
Bupati Fadeli dalam sambutan peresmian pada 31 Desember 2019 lalu mengingatkan kepada pengelola agar jam buka-tutup diatur, karena lokasinya dekat Masjid. "Tolong jam operasionalnya diatur sebaik-baiknya biar tidak mengganggu aktivitas di masjid," pesannya.
Baca Juga: Ultraman Turun Tangan Bantu Warga Terdampak Kekeringan di Lamongan
Sementara Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Lamongan Suyatmoko mengatakan pengadaan wahana Bianglala menghabiskan biaya sebesar Rp 7 miliar.
"Bianglala tersebut mampu mengangkut 72 orang sekaligus, dengan 18 kabin. Setiap Kabin untuk 4 orang," ujar Suyatmoko. (qom/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News