Cegah Corona, Dua RSUD di Blitar Batasi Jumlah Penunggu dan Pembesuk

Cegah Corona, Dua RSUD di Blitar Batasi Jumlah Penunggu dan Pembesuk RSUD Ngudi Waluyo di Kecamatan Wlingi, Blitar.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mardi Waluyo Kota Blitar membatasi jumlah penunggu dan pembesuk pasien. Hal ini menyusul mulai merebaknya virus corona di sejumlah daerah di Indonesia.

Direktur RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar Ramiadji mengatakan, pembatasan jumlah pembesuk merupakan salah satu persiapan yang dilakukan RSUD Mardi Waluyo untuk mencegah virus corona.

Baca Juga: Mengapa Aturan Durasi Karantina Sering Berubah-ubah?

"Kalau kita ada persiapan tersendiri, ada beberapa perlakuan yang harus kita ubah. Pengunjung yang akan membesuk semula tak dibatasi jumlahnya, sekarang kita batasi jadi satu saja. Waktu berkunjung juga akan kami batasi, sehingga kontak dengan pasien tidak lama," terang Ramiadji, Senin (16/3/2020).

RSUD Mardi Waluyo juga memberlakukan peraturan kepada pengunjung yang sedang batuk atau flu untuk menggunakan masker. Pihaknya juga menyiapkan pendeteksi suhu badan sebelum memasuki area rumah sakit.

"Siapa pun yang datang ke rumah sakit yang kondisinya sedang batuk atau flu kita sarankan pakai masker. Kemudian kita juga siapkan pendeteksi suhu tubuh. Kami berharap pengunjung tidak jadi sumber penyebaran penyakit. Karena orang yang dirawat kan daya tahan tubuhnya rendah, jangan sampai sudah sakit malah kena virus," tegasnya.

Baca Juga: Kasus Corona di Kabupaten Blitar Mulai Turun, BOR Isolasi di Bawah 70 Persen

Hal serupa diberlakukan di rumah sakit plat merah milik Pemerintah Kabupaten Blitar, RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. Sebagai peningkatan kewaspadaan covid-19, pihak rumah sakit juga memberlakukan pembatasan jumlah pengunjung atau pembesuk dan penunggu pasien hanya satu orang.

"Pembesuk kami berlakukan sistem bergantian, jadi masuknya satu per satu. Kalau penunggu hanya satu," kata Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Endah Woro Utami.

Selain membatasi jumlah penunggu dan pembesuk, mereka yang memasuki rumah sakit juga wajib lolos screening di pos penjagaan. Tak hanya sekali, setelah lolos dari pos penjagaan, pengunjung kembali diperiksa sebelum memasuki ruangan.

Baca Juga: Rasional, Madu, Air Zam-Zam dan Kurma Tangkal Virus Corona, Ini Paparan Kiai Asep

"Penunggu dan pasien juga wajib memakai masker. Untuk pembesuk kalau memang mengalami gejala flu juga wajib pakai masker. Jika tidak, pembesuk tidak wajib memakai masker," pungkasnya. (ina)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO