JEMBER, BANGSAONLINE.com - Sebagai langkah antisipasi sekaligus mengikuti imbauan dari MUI terkait penyebaran Virus Corona Covid-19, karpet masjid-masjid di Jember ditiadakan. Hal ini nampak saat pelaksanaan salat Jumat (20/3), salah satunya di Masjid Sunan Kalijaga, Jalan Kalimantan, Kecamatan Sumbersari, Jember, Jawa Timur.
Sebelum pelaksanaan salat, Takmir Masjid memberikan informasi mengenai tidak adanya karpet bagi para jemaah salat. Sebagai gantinya, para jemaah diimbau untuk membawa sajadah sendiri.
Baca Juga: Hadir di Kampanye Akbar, Irwan Setiawan Ajak Menangkan Khofifah-Emil
"Selain itu, juga kami imbau sebelum berwudhu untuk mencuci tangan dengan sabun disinfektan yang sudah disediakan," kata Ketua Takmir Masjid Sunan Kalijaga Alfian Futuhul Hadi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (20/3/2020).
Terkait ketiadaan karpet, diakui oleh Alfian sudah sejak seminggu yang lalu. "Bahkan sejak tanggal 6 Maret itu kadang kami pasang (karpetnya), dicopot, dan dicuci. Sebagai langkah antisipasi kami, bahkan sebelum adanya instruksi dari MUI ataupun PBNU," katanya.
Baca Juga: Seribu Massa SSC di Jember Nyatakan Dukung Khofifah-Emil
Mengenai ketiadaan karpet untuk digunakan salat di masjid tersebut, juga sesuai edaran dari Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi wabah Covid-19, tanggal 16 Maret 2020. Kemudian, Bahtsul Masail Syuriah PWNU Jatim juga memutuskan hal yang sama sesuai keputusan Nomor 642/PW/A-II/L/III/2020 tentang Covid-19 tertanggal 18 Maret 2020.
"Juga Panduan Keagamaan Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM-PBNU) tentang pelaksanaan Salat Jumat di daerah terjangkit Covid-19, tertanggal 19 Maret 2020," sambung pria yang juga Dosen Fakultas MIPA Unej ini.
Mengenai salat Jumat yang tetap digelar, Alfian mengatakan hal itu juga sesuai dengan Fatwa MUI dan Bahtsul Masail PBNU. "Kami takmir dan penyelenggara salat tetap melaksanakan, sampai ada petunjuk terkait zona jika corona ini mengkhawatirkan. Tapi bagi jemaah yang tidak Salat Jumat, dan menggantinya dengan salat dzuhur di rumah juga dipersilakan," tutupnya. (ata/yud)
Baca Juga: DPPTK Ngawi Boyong Perwakilan Pekerja Perusahaan Rokok untuk Ikuti Bimtek di Jember
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News