TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kasus suami menjual istrinya ke pria hidung belang yang dibongkar Satreskrim Polres Tuban, terungkap berbagai fakta menarik. Terutama dari sisi motif keduanya.
Sang suami, Ardian Elga Mahardani (28), warga Dusun Melikan RT 03 RW 03 Desa Soloromo, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, mengaku nekat melakukan bisnis prostitusi online dengan menjual istrinya sendiri, karena beberapa alasan.
Baca Juga: Pria Asal Bogor Dicokok Polisi di Sidoarjo Usai Pekerjakan 4 Anak di Bawah Umur sebagai PSK
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono saat konferensi pers di mapolres, Jum'at (20/3) mengatakan, pelaku nekat menjual istrinya secara online karena tidak kunjung punya momongan setelah dua tahun menikah.
Ruruh menjelaskan, bahwa Ardian optimis istrinya bisa hamil setelah berhubungan dengan pria lain. Selain itu, pelaku juga bakal mendapatkan keuntungan dari bisnis prostitusi online tersebut.
Baca Juga: Tawarkan Wanita Dibawah Umur, Pelajar SMA di Surabaya Ditangkap Polisi
Sebab, pelaku dan istrinya ini akhirnya bersepakat menjalankan prostitusi online tersebut, karena memang terdesak faktor ekonomi.
Apalagi, ternyata sang istri juga ingin mendapat kepuasan seks yang dilakukan secara bergantian. "Alasan lainnya, ya karena pelaku dan istri ini ingin mencari fantasy sex atau imajinasi seseorang untuk mencari kepuasan," ungkap Kapolres Ruruh.
Tersangka Ardian memulai bisnis ini sejak 2019 lalu di Jakarta. Hingga pada 17 Maret 2020 lalu, bisnisnya berhasil dihentikan petugas saat sedang praktik di Fave Hotel, Jalan Basuki Rahmat, Tuban.
Baca Juga: Usai Berhubungan Badan, Perempuan 'MiChat' ini Gondol Motor Korban Saat Tertidur Lemas
"Saat digerebek, pelaku dan istrinya, SS, sedang bersama dua pria hidung belang diamankan jajaran Satreskrim Polres Tuban," papar kapolres. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News