GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik meningkatkan pengawasan dalam memantau sebaran virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Gresik. Sebab, tren sebaran penyakit mematikan ini di kota Wali dan Santri angkanya cenderung terus naik.
Hingga Minggu (22/3), tercatat orang dalam risiko (ODR) virus Corona sudah mencapai 620 orang, orang dalam pantauan (ODP) 25 orang, dan pasien dalam pengawasan (PDP) 7 orang.
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
"Untuk itu, DPRD kian mengintensifkan membantu pemerintah dalam pengawasan sebaran virus Corona," ujar Ketua DPRD Gresik, Fandi Akhmad Yani kepada BANGSAONLINE.com, Senin (23/3).
Menurut pria yang akrab disapa Gus Yani itu, pimpinan DPRD meminta kepada semua anggota dewan agar turut aktif melakukan pengawasan dan pemantauan sebaran virus Corona di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
"Teknisnya, anggota DPRD intens melakukan komunikasi dengan para kepala desa (kades), pondok kesehatan desa (ponkesdes), puskesmas pembantu (pustu), pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), kecamatan, klinik kesehatan, maupun rumah sakit (RS) yang berada di dapil masing-masing. Sehingga saat ada temuan tanda-tanda masyarakat terpapar Corona bisa cepat diambil tindakan. Langkah ini kami lakukan untuk mencegah sebaran Corona," jelas Anggota Fraksi PKB DPRD Gresik ini.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Selama ini, DPRD Gresik sudah melakukan berbagai upaya mencegah sebaran virus Corona. Di antaranya, merekomendasikan Pemkab Gresik melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) agar mengalokasikan anggaran kedaruratan Rp 2 miliar untuk kebutuhan pencegahan penyebaran Corona.
Menurut Gus Yani, naiknya jumlah ODR, ODP, dan PDP di Kabupaten Gresik disebabkan beberapa faktor. Di antaranya, posisi wilayah Gresik yang bertetangga dengan Kota Surabaya, di mana Surabaya saat ini sudah masuk zona merah dengan 20 positif Corona per hari Minggu (22/3).
"Masyarakat Gresik ini kan juga banyak yang bekerja merantau, ada yang menjadi TKI ke berbagai negara. Kebanyakan TKI itu tersebar di wilayah Gresik selatan dan pulau Bawean. Dan, Gresik merupakan perlintasan wilayah perdagangan, di mana banyak tenaga kerja asing (TKA) dan orang-orang pendatang dari luar daerah yang bekerja di sejumlah perusahaan di Gresik," ungkapnya.
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
"Makanya, melihat fakta ini sangat berpotensi untuk menetapkan Kabupaten Gresik sebagai daerah 'Darurat Corona'," terangnya.
"DPRD telah meminta Pemkab agar selektif terhadap kegiatan kerumunan massa, dan tak gampang mengambil kebijakan isolasi (lockdown), seperti menutup masjid, pasar, dan sarana ekonomi, dan tempat lain tempat massa berkumpul baik untuk beribadah maupun transaksi ekonomi. Saat ini, yang terpenting langkah antisipasi dan pencegahan sebaran Covid-19," katanya.
"Selain itu, DPRD Gresik juga mengimbau kepada masyarakat agar menghindari potensi-potensi penularan Corona yaitu di tempat kerumunan massa, banyak orang, dan acara-acara yang mendatangkan massa. Langkah ini untuk mencegah sebaran virus Corona," pungkasnya. (hud/dur)
Baca Juga: PDIP Larang Kadernya di Legislatif Ikut Kunker Jelang Pilkada, Noto: Sudah Lapor ke Sekwan Gresik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News