Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar saat mengumumkan satu pasien positif Covid-19 melalui instagram.
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, Sabtu (28/3), mengumumkan bahwa salah satu warga Kota Kediri positif terinfeksi virus Corona (Covid-19).
"Ini artinya, Kota Kediri masuk dalam salah satu wilayah zona merah pandemi Covid-19 di Jawa Timur. Jadi saya meminta warga Kota Kediri patuhi semua protokol dan surat edaran untuk pencegahan Covid-19, agar pandemi Corona ini tidak meluas," kata Mas Abu, panggilan akrab Wali Kota Kediri, Sabtu (28/3).
BACA JUGA:
- Wali Kota Kediri Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat, Target Rampung 20 Juni
- Damkar Kabupaten Kediri Evakuasi Ular Piton 6 Meter di Gurah
- SIWO PWI Kediri Raya Gelar Turnamen Domino Pelajar Perdana, Orado Bidik Atlet Muda Berprestasi
- Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp1,819 Miliar untuk Masyarakat Kota Kediri
Mas Abu berpesan, kalau nanti pasien ini sudah sembuh, jangan ada stigma di masyarakat. Karena covid-19 ini bukan aib. "Masyarakat yang merasa pernah punya kontak erat dengan pasien juga lebih baik jujur, agar semakin mudah ditangani," ajak Mas Abu.
Sebelumnya, melalui sebuah unggahan di Insta Story akun @abdullah_abe, Mas Abu Bakar telah meminta masyarakat Kota Kediri untuk bersiap-siap.
"Sekarang ini kita belum puncak pandemi Corona," begitu kalimat pertama Mas Abu di insta story-nya. Dalam video pembuka tersebut, Mas Abu mengingatkan pada masyarakat, Corona bukanlah sebuah aib.
"Kalau ada masyarakat kita yang kena, sudah kembali ke masyarakat atau sudah sembuh, mohon diterima dengan baik," tambahnya.
Mas Abu mengingatkan, karena Kota Kediri juga terdapat rumah sakit rujukan, bukan tidak mungkin akan menjadi zona merah.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




