Fasum Tak Dibangun, Warga Perum Bulu Safir Probolinggo Protes

Fasum Tak Dibangun, Warga Perum Bulu Safir Probolinggo Protes Sejumlah warga Perumahan Bulu Safir saat melakukan aksi protes.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com – Warga Perum Bulu Safir, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota melakukan aksi protes. Mereka mempertanyakan belum adanya fasilitas umum (fasum) yang dijanjikan pihak pengembang. Padahal perumahan ini sudah berdiri sejak dua tahun lalu.

“Fasum ini sudah dua tahun lamanya tidak dibangun,” ujar seorang warga setempat, Sutikno kepada wartawan, Senin (30/3).

Baca Juga: Banjir Dukungan! Khofifah Dirubungi Ribuan Pekerja SKT Sampoerna Plant Kraksaan

Fasum yang semestinya dibangun oleh pihak pengembang seperti jalan, selokan, dan musala. “Pihak pengembang hanya janji-janji saja. Tapi sampai sekarang belum juga dibangun-bangun,” tandasnya.

Akibat fasum itu tak dibangun, lingkungan perum sering kali banjir jika musim hujan. “Karena tidak ada pembuangan berupa selokan,” imbuh dia.

Ironisnya, keberadaan warga yang tinggal di perum itu tidak masuk dalam pendataan kependudukan di Kelurahan setempat. Sehingga warga tidak bisa membentuk RT sendiri. “Sampai sekarang status kita masih belum jelas. Sehingga kita masih ikut RT sebelumnya,” kata warga lainnya, Maryono.

Baca Juga: Belasan Wartawan Datangi Kantor DPRD Kota Probolinggo, Ada Apa?

Berdasarkan informasi, warga yang tinggal di perum Bulu Safir sebanyak 48 Kepala Keluarga (KK). Mereka banyak berasal dari luar Kelurahan Jati. Bahkan ada pula yang berasal dari wilayah Kabupaten.

Jika pihak pengembang tidak segera membangun fasum, warga mengancam akan wadul DPRD Kota . “Kalau permintaan warga tidak segera dipenuhi, kita akan ngeluruk kantor dewan untuk melaporkan masalah ini,” tegas warga lainnya.

Secara terpisah, Lurah Jati, Endah saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan, pihaknya tidak tahu menahu soal pembangunan fasum tersebut. “Itu kewenangan pihak pengembang,” tandasnya.

Baca Juga: Satreskrim Polres Probolinggo Kota Ringkus Pencuri dan 2 Penadah

Persoalan status mereka, Lurah Endah menyarankan agar warga mengajukan surat pindah terlebih dulu. “Mereka harus mengajukan surat pindah lebih dulu, baru kemudian bisa masuk sebagai warga Kelurahan Jati,” pungkasnya. (prb1/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO