Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Andhika Mizaldy Lubis.
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka antisipasi pencengahan penyebaran pandemi Covid-19, Satlantas Polres Bangkalan menutup pelayanan di Satuan Penerbitan Administrasi (Satpas) SIM.
Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Andhika Mizaldy Lubis mengatakan, dengan ditutupnya Satpas, otomatis pelayanan seperti perpanjangan dan pembuatan SIM tidak bisa dilakukan. Penutupan ini, terhitung sejak tanggal 31 Maret 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
BACA JUGA:
- Diduga Tilap Uang Rp1,2 Juta, Mantan Karyawan Klinik di Bangkalan Ngaku Diminta Bayar Rp200 Juta
- ABK Kapal Kargo Ditemukan Tewas Terapung di Perairan Bangkalan
- Polres Bangkalan Ringkus 5 Mafia Solar, Berawal dari Tumpahan Minyak yang Resahkan Warga
- Perempuan Paruh Baya di Bangkalan Tewas, Anak Tiri Jadi Tersangka
Ia mengaku, hingga saat ini belum bisa memastikan kapan pelayanan akan dibuka kembali normal. Sebab, masih harus menunggu informasi lebih lanjut sesuai instruksi pimpinan.
"Jadi, pelayanan Samsat Keliling, Samsat Corner, dan Samsat Payment akan kami tutup sementara. Sedangkan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) induk masih dibuka." tegasnya.
Dalam keadaan ini, Andhika mengatakan bagi pemilik SIM yang akan melakukan perpanjangan baru bisa melakukan setelah pelayanan buka kembali. Pihaknya akan memberikan dispensasi.
"Pemohon tidak perlu resah dan tidak perlu membuat SIM baru, akan kami berikan dispensasi selama masa penutupan sementara ini," pungkasnya. (ida/uzi/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




